Minggu, 27 April 2014



Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck
Oleh Nina Susilawati

Novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck adalah sebuah novel sastra yang di terbitkan tahun 1939 yang ditulis oleh seorang sastrawan sekaligus budayawan Indonesia yaitu Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan nama Hamka (Buya Hamka). Novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck termasuk ke dalam novel sastra (novel serius) karena mengandung nilai estetika atau nilai keindahan, dan juga masih menggunakan bahasa yang baku serta kata-kata kiasan dengan menggunakan bahasa Melayu. Novel ini menggunakan bahasa sastra yang indah sekali yang tidak terlalu sulit untuk dipahami oleh pembacanya, novel ini lebih merujuk pada adat istiadat dan membahas tentang suku Minangkabau dan suku Bugis. Novel ini menceritakan tentang kisah kehidupan yang penuh dengan perjuangan, kisah cinta yang murni, keterpurukan, kebangkitan, kesuksesan, cinta sejati, cinta yang tulus dan suci, serta adat istiadat yang sangat kuat dan kental sekali. Di dalam novel ini diceritakan kisah cinta sepasang kekasih yang dipisahkan karena tradisi adat istiadat yang sangat kuat yaitu Budaya Minangkabau (Padang) dan Budaya Bugis (Makassar). Mengisahkan persoalan adat pada tahun 1930-an yang berlaku di Minangkabau dan perbedaan latar belakang sosial yang menghalangi hubungan cinta sepasang kekasih sehingga berakhir dengan kematian. Zainuddin adalah seorang anak yatim piatu, Ayahnya bersuku Minangkabau asli yang diasingkan dan dibuang ke Makassar karena telah membunuh seorang kerabat yang disebabkan karena masalah warisan. Sedangkan Ibu Zainuddin bersuku Bugis (orang Makassar), yang meninggal sebelum Ayah Zainuddin.
Pada awalnya Zainuddin tinggal di Makassar dengan  teman ayahnya sekaligus pengasuhnya yaitu Mak Base. Saat tumbuh remaja Zainuddin memutuskan untuk berlayar menuju kampung halaman Ayahnya di Batipuh. Zainuddin berharap  hijrahnya ia ke Batipuh dapat diterima oleh keluarga Ayahnya, tetapi sesampai disana harapannya itu sia-sia karena ia tidak diakui oleh keluarganya yang menganggap bukan keturunannya karena ia merupakan anak campuran Minang dan Bugis. Disana, ia bertemu dengan Hayati, seorang perempuan Minang yang cantik keturunan bangsawan. Karena Zainuddin adalah campuran orang Minangkabau dan Bugis, banyak perlakuan buruk yang diterimanya, baik di Makassar maupun di Minangkabau, karena kuatnya adat istiadat masyarakat pada saat itu. Zainuddin sering menceritakan kesedihan hatinya pada Hayati lewat surat hingga akhirnya mereka saling jatuh cinta. Kabar kedekatan mereka tersebar luas dan menjadi bahan gunjingan masyarakat. Karena keluarga Hayati merupakan keluarga terpandang, maka hal itu menjadi aib bagi keluarganya, adat istiadat mengatakan Zainuddin bukanlah orang Minangkabau, Ibunya berasal dari Makassar. Kemudian Mamak Hayati menyuruh Zainuddin pergi meninggalkan Batipuh. Zainuddin pindah ke Padang Panjang (berjarak sekitar 10 km dari Batipuh) dengan berat hati sesuai permintaan mamak Hayati. Namun sebelum berpisah, Hayati dan Zainuddin berjanji untuk saling setia dan terus berkiriman surat. Suatu hari, Hayati datang ke Padang Panjang untuk melihat acara pacuan kuda. Ia menginap di rumah temannya bernama Khadijah. Suatu peluang untuk melepas rasa rindu dan bertemu pun terbayang di benak Hayati dan Zainuddin. Namun hal itu terhalang oleh adanya pihak ketiga, yaitu Aziz, kakak Khadijah yang juga tertarik oleh kecantikan Hayati. Dikemudian hari, Zainuddin mendapat surat dari Makassar bahwa Mak Base meninggal, dan mewariskan banyak harta kepada Zainuddin. Zainuddin berniat melamar Hayati, ia mengirim surat lamaran kepada keluarga Hayati di Batipuh tanpa menyebutkan harta kekayaan yang dimilikinya, tetapi lamaran Zainuddin ditolak oleh keluarga Hayati. Ternyata surat Zainuddin bersamaan dengan lamaran Aziz. Hayati dipaksa menikah dengan Aziz, laki-laki kaya terpandang yang juga keturunan Minang yang lebih disukai keluarga Hayati dibandingkan dengan Zainuddin. Meskipun pertunangan tersebut disetujui oleh kedua belah pihak, namun sebenarnya cinta Hayati hanya untuk Zainuddin. Setelah penolakan dari Hayati dan setelah pernikahan itu dilangsungkan, Zainuddin pun jatuh sakit selama dua bulan.
Atas bantuan dan nasehat dari Muluk yaitu sahabat Zainuddin, akhirnya Zainuddin berangsur-angsur membaik keadaannya. Zainuddin memutuskan untuk berjuang, pergi dari tanah Minang dan merantau ke tanah Jawa demi bangkit melawan keterpurukan cintanya. Zainuddin bekerja keras membuka lembaran baru hidupnya. Bersama Muluk, Zainuddin pergi ke Jakarta. Di sana Zainuddin mulai menunjukkan kepandaiannya menulis. Dengan nama samaran “Z”, Zainuddin kemudian berhasil menjadi pengarang yang amat disukai pembacanya yang dikenal sebagai hartawan yang dermawan. la mendirikan perkumpulan tonil “Andalas”, dan kehidupannya telah berubah menjadi lebih baik sebagai orang terpandang karena pekerjaannya. Zainuddin melanjutkan usahanya di Surabaya dengan mendirikan penerbitan buku-buku. Sampai akhirnya ia menjadi penulis terkenal dengan karya-karya masyhur dan diterima oleh masyarakat seluruh Nusantara serta hidupnya serba berkecukupan. Tetapi sebuah peristiwa tak diduga kembali menghampiri Zainuddin. Di tengah gelimang harta dan kemasyhurannya, dalam sebuah pertunjukan opera, Zainuddin kembali bertemu Hayati yang datang bersama Aziz suaminya. Ternyata Aziz dan Hayati juga pindah ke Surabaya karena pekerjaan Aziz. Semakin hari semakin lama rumah tangga Hayati dan Aziz diliputi berbagai macam masalah. Aziz yang suka berjudi, mabuk-mabukan dan main perempuan membuat kehidupan perekonomian mereka semakin memprihatinkan dan terlilit banyak hutang, ditambah lagi Aziz dipecat dari pekerjaannya. Mereka diusir dari kontrakan dan mereka terpaksa menumpang di rumah Zainuddin. Di balik kebaikan Zainuddin itu, sebenarnya dia masih sakit hati terhadap Hayati yang dulu pernah ingkar janji dan mengkhianati cintanya. Karena tak kuasa menanggung malu atas kebaikan Zainuddin, setelah sebulan tinggal dirumah Zainuddin, Aziz pergi ke Banyuwangi mencari pekerjaan dan meninggalkan istrinya bersama Zainuddin. Saat Aziz meninggalkan rumah Zainuddin tersebut, Zainuddin sendiri jarang pulang kerumahnya, kecuali untuk tidur. Beberapa hari kemudian, datang dua surat dari Aziz, yang pertama berisi surat perceraian untuk Hayati, yang kedua berisi surat permintaan maaf dan permintaan agar Zainuddin mau menerima Hayati kembali. Dan kemudian datang pula berita dari sebuah surat kabar bahwa Aziz telah bunuh diri meminum obat tidur di sebuah hotel di Banyuwangi. Namun karena masih merasa sakit hati, Zainuddin menyuruh Hayati pulang ke kampung halamannya. Hayati pulang ke kampung halamannya dengan menaiki kapal Van der Wijck. Setelah Hayati pergi, barulah Zainuddin menyadari bahwa ia tak bisa hidup tanpa Hayati. Apalagi setelah membaca surat Hayati yang bertulis “aku cinta engkau, dan kalau kumati, adalah kematianku di dalam mengenang engkau.” Karena itulah setelah keberangkatan Hayati ia berniat menyusul Hayati untuk dijadikan istrinya. Saat sedang bersiap-siap, terdengar kabar bahwa kapal Van Der Wijck tenggelam. Seketika itu Zainuddin langsung syok, dan langsung pergi ke Tuban bersama Muluk untuk mencari Hayati. Zainuddin kemudian menyusul naik kereta api malam ke Jakarta. Di sebuah rumah sakit di daerah Lamongan, Zainuddin menemukan Hayati yang terbaring lemah sambil memegangi foto Zainuddin. Dan hari itu adalah hari terakhir pertemuan mereka, karena setelah Hayati berpesan kepada Zainuddin, Hayati meninggal dalam dekapan Zainuddin. Sejak saat itu, Zainuddin sering sekali mengurung diri dikamarnya dan melamun menyesali perbuatannya. Dan tanpa disadari siapapun Zainuddin meninggal dunia. Kata Muluk, Zainuddin meninggal karena sakit. Lalu ia di makamkan bersebelahan dengan makam Hayati.
Dari cerita diatas, saya mencoba menganalisis novel tersebut melalui beberapa pendekatan. Jika dilihat dari pendekatan historis, yaitu tentang biografi pengarangnya sendiri sosok Buya Hamka ialah merupakan seorang ulama asal Minangkabau yang dibesarkan dalam kalangan keluarga yang taat beragama. Ia memandang tradisi yang ada dalam masyarakat di sekitarnya sebagai penghambat kemajuan agama, sebagaimana pandangan ayahnya, Abdul Karim Amrullah. Setelah melakukan perjalanan ke Jawa dan Mekkah sejak berusia 16 tahun untuk menimba ilmu, ia bekerja sebagai guru agama di DeliSumatera Utara, lalu di MakassarSulawesi Selatan. Dalam perjalanannya ini, terutama saat di Timur Tengah, Hamka banyak membaca karya dari ahli dan penulis Islam, termasuk karya penulis asal Mesir Mustafa Lutfi al-Manfaluti hingga karya sastrawan Eropa yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Pada tahun 1935, Hamka meninggalkan Makassar untuk pergi ke Medan. Di kota itu, ia menerima permintaan untuk menjadi pemimpin redaksi majalah Pedoman Masjarakat, yang dalam majalah ini untuk pertama kalinya nama pena Hamka diperkenalkan. Di sela-sela kesibukannya, Hamka menulis Van der Wijck; karya yang diilhami sebagian dari tenggelamnya suatu kapal pada tahun 1936.
Dilihat dari latar belakang peristiwa sejarahnya, memang benar pada 28 Oktober 1936 di pesisir utara Jawa, tepatnya di perairan Brondong, kapal Belanda Van Der Wijck tenggelam. Kapal mewah yang dibuat di galangan kapal  Maatschappij Feijenoord, Rotterdam, Belanda pada tahun 1921 merupakan kapal milik perusahaan Koninklijke Paketvaart Maatschappij, Amsterdam dengan berat tonase 2.596 ton dan lebar kapal 13,5 meter. Kapal ini mendapat nama panggilan “de meeuw” atau “The Seagull”, karena sosok dan penampilan kapal ini yang tampak sangat anggun dan tenang. Kapal yang memuat penumpang dari Surabaya yang di dalam kapal tersebut banyak sekali penumpang dari Indonesia dan juga Negara lain seperti Belanda, Eropa, dan lain sebagainya. Kapal yang tenggelam tersebut banyak sekali memakan korban jiwa, salah satunya ialah Hayati tokoh yang ada dalam novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck. Atas jasa nelayan Brondong dan Blimbing, awak kapal dan penumpang dapat diselamatkan. Pemerintah Hindia-Belanda mendirikan monumen di halaman Kantor Pelabuhan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur untuk mengenang peristiwa tersebut dan menghormati jasa nelayan. Kapal Van Der Wijk adalah kapal uap milik Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) yang saat ini merupakan cikal bakal Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI). Pada saat itu kapal itu melayani route pelayaran di kawasan perairan di Hindia Belanda. Saat pelayarannya yang terakhir, kapal Van Der Wijck berangkat dari Bali ke Semarang dengan singgah terlebih dahulu di Surabaya. Kapal Van Der Wijck  pada hari selasa tanggal 20 Oktober  1936 tenggelam ketika berlayar  di perairan Lamongan, tepatnya 12 mil dari pantai Brondong. Jumlah penumpang pada saat itu adalah 187 warga Pribumi dan 39 warga Eropa. Sedangkan jumlah awak kapalnya terdiri dari seorang kapten, 11 perwira, seorang telegrafis, seorang steward, 5 pembantu kapal dan 80 ABK dari pribumi. Menurut Wikipedia, musibah tenggelamnya kapal ini mengakibatkan 4 korban meninggal dunia  dan 49 orang hilang ditelan ombak laut. Sedangkan menurut  Theshiplist.com mengabarkan ada korban 58 orang yang meninggal. Koran De Telegraaf, 22 Oktober 1936, menulis 42 orang korban yang hilang. Jumlah yang tidak pasti ini dikarenakan jumlah penumpang kapal tidak sesuai dengan manifest. Ada banyak kuli angkut pribumi yang tidak tercatat, kemungkinan merekalah yang banyak hilang. Van Der Wijck itu sendiri  adalah nama seorang Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang diangkat Ratu Emma van Waldeck-Pymont pada tanggal 15 Juni 1893. Ia mulai memerintah tahun 17 Oktober 1893 sampai 3 Oktober 1899. Nama panjangnya adalah Carel Herman Aart van der Wijk. Monumen Van Der Wijk ini berada di halaman kantor Perum Prasana Perikanan Samudra Cabang Brondong, yang berada  di belakang gapura menuju Pelabuhan dan Tempat PeIelangan Ikan-Brondong.
Selain dapat dilihat dan dianalisis melalui pendekatan historis, novel ini pun dapat dianalisis menggunakan pendekatan sosiopsikologis. Karena sangat terlihat sekali dalam ceritanya bahwa kehidupan sosial budaya masyarakat pada masa itu benar-benar digambarkan. Bahwa adanya diskriminasi yang dilakukan oleh suatu adat dan kaum tertentu dalam lingkup masyarakat, yang di latarbelakangi oleh garis keturunan. Kejamnya adat yang membuat cinta menjadi terpisah dan terhalang. Masa dimana suatu suku benar-benar memegang teguh adat istiadat dan tradisi dari leluhurnya. Terlihat dari tokoh Zainuddin yang merupakan keturunan campuran karena Ayahnya suku Minang dan Ibunya suku Bugis tidak diperbolehkan untuk mempersunting anak perawan keturunan bangsawan yang asli keturunan Minang. Selain itu, status sosial terlihat jelas, karena keluarga Hayati menganggap Zainuddin bukan orang yang berada, dia hanya orang asing yang hidupnya melarat, yang tidak akan pernah bisa membahagiakan kehidupan Hayati. Sang penulis Buya Hamka juga beranggapan bahwa beberapa tradisi adat tersebut tidak sesuai dengan dasar-dasar Islam ataupun akal budi yang sehat. Cinta yang dirasakan Zainuddin adalah cinta yang tidak sampai karena terhalang oleh adat yang sangat kuat. Dalam novel ini, Hamka sebagai pengarangnya juga mengkritik beberapa tradisi yang dilakukan oleh masyarakat pada saat itu terutama mengenai kawin paksa. Bagaimana budaya yang dulunya populer “kawin paksa” yang diwakili oleh cerita Sitti Nurbaya kembali diingatkan tentang budaya itu lewat novel ini. Sungguh ceritanya masih ada yang seperti ini meski dijaman modern seperti sekarang ini. Terlihat saat Hayati dipaksa untuk menikah dengan Aziz yang merupakan keluarga terpandang dan juga keturunan Minang asli.
Psikologis yang dialami oleh Hayati dan Zainuddin benar-benar menyiksa fisik dan batin mereka. Terlihat saat Zainuddin mendapat penolakan dari keluarga Hayati atas lamarannya, dan juga orang yang sangat dicintainya yaitu Hayati menikah dengan Aziz yang ia ketahui dari Muluk bahwa Aziz adalah seorang yang tidak bermoral, maka Zainuddin benar-benar tidak ikhlas merelakan Hayati menikah dengan Aziz. Dari situlah Zainuddin jatuh sakit selama dua bulan, dia hanya memikirkan Hayati pujaan hatinya, dia sudah hampir mau mati, karena tersiksa batinnya yang sangat mendalam. Begitupun dengan Hayati, ia harus menikah dengan orang yang tidak ia cintai. Ia mengorbankan perasaannya demi keluarganya. Sekian lama ia menikah dengan Aziz yang awal mulanya baik dan sangat menyayanginya, lama-kelamaan ia harus menguatkan batinnya karena suaminya sering bermain dengan perempuan lain dan sudah tidak lagi mencintai dirinya. Terlihat juga pada saat Hayati dan Zainuddin tinggal serumah, mereka berdua benar-benar menahan perasaan mereka masing-masing, karena mereka berdua sadar Hayati telah memiliki suami, dan Zainuddin pun menghargai Aziz sebagai sahabatnya, walaupun dahulu Aziz telah merebut Hayati dari dirinya.
Dilihat dari pendekatan emotif yaitu mengenai perasaan pembaca, perasaan saya sebagai pembaca ikut merasakan kesedihan yang dirasakan oleh tokoh Hayati dan tokoh Zainuddin tersebut. Karena setelah saya membaca novel ini, saya benar-benar merasakan bagaimana ketulusan cinta mereka, perjuangan mereka, kesedihan mereka, kekuatan fisik serta batin mereka dalam menghadapi segala macam rintangan untuk kebersamaan mereka yang berujung pada kematian. Tetapi mereka tetap saling mencintai walaupun telah tersakiti dan menyakiti. Selanjutnya dilihat dari pendekatan didaktis, yaitu mengenai nilai moralitas, nilai agama serta nilai etikanya, dalam novel ini juga terdapat dan bisa di analisis. Karena dalam cerita ini, nilai moralnya terlihat dari keluarga Hayati yang memberikan penolakan mentah-mentah terhadap Zainuddin yang berniat baik untuk meminang Hayati. Keluarga Hayati menganggap bahwa orang melarat tidak boleh menikahi keluarga bangsawan. Perlakuan ini benar-benar tidak bermoral, mereka hanya memandang orang hanya dari status sosial dan kekayaan saja. Jika dilihat dari nilai agama, ada juga hubungannya seperti yang tadi dijelaskan oleh penulis sendiri yaitu Buya Hamka beranggapan bahwa beberapa tradisi adat tersebut tidak sesuai dengan dasar-dasar Islam ataupun akal budi yang sehat, jadi masyarakat pada masa itu benar-benar mengabaikan ajaran-ajaran Islam yaitu menghargai dan menghormati setiap niat baik seseorang. Seharusnya keluarga Hayati memberikan kesempatan, karena setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan yang selalu diajarkan dalam Islam untuk selalu berbuat baik kepada siapapun. Selanjutnya mengenai nilai etika pun sama saja penjelasannya seperti diatas, yaitu kita sebagai manusia yang baik harus menjaga sopan dan santun kita terhadap orang lain, walaupun berbeda suku, raas, agama, dan lain sebagainya.
Dari novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck amanat yang dapat kita ambil ialah mengenai kesetiaan, kejujuran, dan kebenaran akan senantiasa selalu mendapat ujian dari sang Maha Kuasa untuk membuat kita menjadi pribadi yang lebih baik. Tanamkanlah sifat rela berkorban untuk kebahagiaan orang lain. Serta segala rintangan yang ada harus dijadikan cambuk dan pelajaran untuk terus tetap maju. Tiada kesuksesan tanpa perjuangan, pasti terjatuh, kemudian teruslah bangkit dan jangan sekali-kali memutuskan untuk menyerah. Hidup adalah sebuah perjuangan dan pengorbanan yang harus dilalui dan dihadapi. Cinta sejati, cinta yang suci, mencintai tanpa harus memiliki. Kebahagiaan tidak bisa diukur dengan banyak sedikitnya harta, tetapi bagaimana kita bisa membuat kebahagiaan itu dengan selalu menerima segala kekurangan. Dan jangan pernah mengalah karena derita cinta. Zainuddin membuktikannya dimasa lalu bahwa sesakit-sakit hatinya, semenderitanya dan terpuruknya ia, ia mampu bangkit dan bangkit lagi. Teruslah berkarya dan melihat masa depan dengan bijak. Jika tidak kuat, carilah sahabat terbaik yang mampu menemani dengan setia hingga akhir hayat. Terakhir, sebelum anda mengira novel ini sama dengan film Titanic (karena kapal tenggelam), gambaran anda sangat salah. Mungkin remaja sekarang harus membaca novel ini, karena ceritanya membuat mata lebih terbuka dan menambah motivasi dan inspirasi untuk kita semua.

Sabtu, 26 April 2014

essay

DAPATKAH SEJARAH SASTRA INDONESIA DISUSUN? APA DASARNYA? APA KRITERIANYA? APAKAH ADA SASTRA NASIONAL?

Untuk mengerjakan tugas membuat essay, saya memilih materi kelompok 3 sub bahasannya adalah Dapatkah Sejarah Sastra Indonesia Disusun? Apa Dasarnya? Apa Kriterianya? Apakah ada Sastra Nasional?. Saya memilih sub bahasan ini karena menurut  saya menarik,  saya masih penasaran tentang “Apakah ada sastra nasional?”. Dari sini saya tertarik untuk mencari tahu tentang masalah itu dan mencoba menuangkannya dalam tulisan ini.

Kalau kita bicara tentang sejarah, pasti dalam pikiran kita langsung terlintas sebuah peristiwa yang pernah terjadi. Pelajaran sejarah tidak asing lagi bagi siapa pun lulusan atau tamatan SMA/ sederajat. Akan tetapi, ilmu sejarah di Indonesia terbilang tidak populer. Usianya juga relatif masih muda kalau dihitung dari pertumbuhannya pada akhir tahun 1950-an. Padahal manfaatnya sering dikatakan penting oleh para ahli dan penguasa. Misalnya, sering terdengar slogan “jangan melupakan sejarah” dalam pidato politik. Maksudnya agar masyarakat mau belajar dari pengalaman masa lampau dengan harapan memperoleh masa depan yang lebih baik. Namun, pada kenyataannya, menurut Kuntowijoyo (1994: 17) sejarah masih merupakan barang mewah yang sedikit peminatnya.
       Secara sederhana dapat dikatakan bahwa sejarah sastra merupakan cabang ilmu sastra yang mempelajari pertumbuhan dan perkembangan sastra suatu bangsa, misalnya sejarah sastra Indonesia, sejarah sastra jawa, dan sejarah sastra Inggris. Dengan pengertian dasar itu, tampaklah bahwa objek sejarah sastra adalah segala peristiwa yang terjadi pada rentang masa pertumbuhan dan perkembangan sastra suatu bangsa. (Yudiono, 2010:26)

Perhatian masyarakat sastra Indonesia terhadap masalah sejarah kebudayaan, termasuk sastra, telah tampak sejak awal pertumbuhan sastra Indonesia di tahun 1930-an sebagaimana terbaca dalam Polemik Kebudayaan suntingan Achdiat K. Mihardja (1997). Sehingga dalam hal ini, sejarah sastra Indonesia adalah sejarah perkembangan suatu karya sastra bangsa Indonesia dari masa ke masa.

Untuk memjawab pertanyaan Dapatkah Sejarah Sastra Indonesia Disusun? Apa Dasarnya? Apa Kriterianya? Apakah ada Sastra Nasional? Saya akan membahas beberapa hal yang dianggap membantu dalam menjawab pertanyaan tersebut. Pertama saya akan membahas tentang periodisasi sejarah sastra Indonesia, saya akan menuliskan periodisasi sejarah sastra Indonesia menurut Ajip Rosidi.
Menurt Ajip dalam Pengantar Sejarah Sastra Indonesia, warna yang menonjol pada periode awal (1900-1933) adalah persoalan adat yang sedang menghadapi akulturasi sehingga menimbulkan berbagai problem bagi kelangsungan eksistensi masing-masing, sedangkan periode 1933-1942 diwarnai pencarian tempat di tengah pertarungan kebudyaan Timur dan Barat dengan pandangan romantis-idealis.
Perubahan terjadi pada periode 1942-1945 atau masa pendudukan Jepang yang melahirkan warna pelarian, kegelisahan, dan peralihan, sedangkan warna perjuangan dan pernyataan diri dari tengah kebudayaan dunia tampak pada periode 1945-1953 dan selanjutnya warna pencarian identitas diri dan sekaligus penilaian kembali terhadap warisan leluhur tampak menonjol pada periode 1953-1961. Pada periode 1961-1968 tampak menonjol warna perlawanan dan perjuangan mempertahankan martabat, sedangkan sesudahnya tampak warna percobaan dan penggalian berbagai kemungkinan pengucapan sastra.

Periodisasi sastra adalah pembagian sastra dalam beberapa periode atau beberapa zaman. Penggolongan suatu karya sastra ke dalam suatu periode tertentu, tentu harus didasarkan oleh ciri-ciri tertentu. Setiap periode/angkatan sastra mempunyai ciri yang berbeda. Ciri khas sastra setiap periode/angkatan merupakan gambaran dari masyarakatnya, sebab sastra merupakan hasil dari masyarakatnya. Jika masyarakat berubah, sastranya pun akan berubah. Berdasarkan pendapat itu, terjadilah penggolongan sastra atau periodisasi sastra sebagai berikut.
Sastra Indonesia Lama (sebelum Tahun 1920), kesusastraan lama adalah kesusastraan yang lahir sebelum Abdullah bin Abdul Kadir Musnyi. Kesusastraan lama lahir sekitar tahun 1500, setelah agama Islam masuk ke Indonesia sampai abad XIX. Ciri-ciri kesusastraan lama adalah bahasanya masih menggunakan bahasa baku, ceritanya masih berkisar tentang dewa-dewa, raksasa, atau dongeng yang muluk-muluk, misalnya menceritakan putri yang cantik jelita serta istana yang indah. Setelah agama Hindu dan Islam masuk ke Indonesia, baru kesusastraan ini ditulis dalam bentuk buku.
Sastra Indonesia Masa Kebangkitan (1920-1942), perkembangan bahasa dan sastra Indonesia mulai berkembang sejalan dengan gerak bangsa yang memilikinya. Pembentukan sastra Indonesia mulai tampak dengan berdirinya gerakan nasional yang dipimpin oleh Budi Utomo (1908). Dari sini timbulah sastra baru yang dipancarkan oleh masyarakat baru pula. Hasil karyanya lebih banyak sehingga lebih memungkinkan setiap orang dapat menikmati karya pengarangnya. Kebangkitan ini (1920-1942) dikelompokkan menjadi periode 1920 atau masa Balai Pustaka. Angkatan ini merupakan karya sastra di Indonesia yang terbit sejak tahun 1920, yang dikeluarkan oleh penerbit Balai Pustaka. Periode 1993 (Pujangga Baru), angkatan ini muncul sebagai reaksi atas banyaknya sensor yang dilakukan oleh Balai Pustaka terhadap karya tulis sastrawan pada masa tersebut, terutama terhadap karya sastra yang menyangkut rasa nasionalisme dan kesadaran kebangsaan.
Sastra Indonesia Angkatan 1945, angkatan ini muncul karena pengalaman hidup dan gejolak sosial-poliotik-budaya telah mewarnai karya sastrawan angkatan ’45. Karya sastra angkatan ini lebih realistik dibanding karya angkatan pujangga baru yang romantik-idealistik.        

Selanjutnya pembahasan kedua yang membantu pertanyaan di atas yaitu tentang kritik sastra. Kritik sastra adalah cabang ilmu sastra yang memberikan penilaian terhadap kualitas atau mutu sebuah karya sastra. Usaha kritik sastra tidak akan berhasil tanpa dilandasi oleh dasar-dasar pengetahuan tentang teori sastra. Misalnya, jika kita hendak mengadakan telaah/kritik terhadap sebuah novel, maka kita harus memiliki pengetahuan tentang apa yang disebut novel, unsur-unsur sejarah sastra pembentuk novel, dsb. Jadi, teori sastra merupakan sebagian modal bagi pelaksanaan kritik sastra. Sebaliknya, teori sastra pun memerlukan bahan-bahan dari kritik sastra, bahkan sebenarnya kritik sastra merupakan pangkal teori sastra. Teori tanpa data merupakan teori yang kosong. Terori sastra bisa juga berarti objek kritik sastra atau secara praksis teori sastra sering kali dipahami juga sebagai kritik sastra. Teori sastra sering diperlakukan sebagai pendekatan, sedangkan kritik sastra tidak jarang diperlakukan sebagai pendekatan.
Dalam hal ini, kritik sastra dianggap merupakan pendekatan yang dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk berbagai kepentingan penelitian terhadap karya sastra konkret. Demikianlah, dalam banyak perbincangan, baik teori sastra maupun pendekatan atau penelitian sastra, hampir selalu ditempatkan dalam pengertian sebagai kritik sastra. Atau di bagian lain, teori sastra dikatakan juga sebagai teori kritik sastra. Jadi, pembicaraan mengenai strukturalisme atau semiotik, misalnya, dianggap sebagai bagian dari pembicaraan teori kritik sastra.

Pembahasan ketiga mengenai sastra nasional, sebelum membahas apakah ada sastra nasional? Pertama-tama saya akan menuliskan pengertiannya terlebih dahulu. Sastra nasional adalah suatu istilah yang membicarakan mengenai sastra suatu bangsa atau negara tertentu, misalnya sastra Indonesia, sastra Arab, sastra Inggris, sastra Cina, sastra Perancis, dan lain-lain. Tempat seorang sastrawan dalam konteks sastra nasional pada umumnya tidak ditentukan oleh bahasa karya sastra sang sastrawan, tetapi oleh kewarganegaraannya. Sastrawan singapura yang menulis dalam bahasa Inggris adalah sastrawan nasional Singapura, dan sastrawan India yang menulis dalam bahasa Inggris juga adalah sastrawan nasional sastra India

Dari penjelasan di atas, dapat saya simpulkan bahwa sejarah sastra Indonesia dapat disusun, alasannya karena adanya periodisasi. Dalam menyusun sejarah sastra, diperlukan penjelasan mengenai ciri-ciri sastra, yaitu ciri intrinsik dalam struktur karya sastra baik mengenai gaya bahasa, gaya cerita, alur, penokohan, dan sarana-sarana sastra (Pradopo, 2008: 11-12). Dengan mengetahui periodisasi sastra Indonesia, kita akan dengan mudah mengetahui perkembangan suatu karya sastra dari masa ke masa. Suatu karya sastra dikatakan berkembang atau tidak apabila sudah dilakukan proses penelitian terhadap karya sastra tersebut dengan cara melakukan kritik sastra. Di dalam kritik sastra kita akan menganalisis sebuah karya sastra dengan berbagai macam pendekatan, gaya bahasa, gaya cerita, alur, penokohan, dan lain sebagainya. Berbagai macam pendekatan dan gaya bahasa tersebut dapat kita peroleh dari sebuah teori sastra. Sehingga dasar dalam proses penyusunan suatu sejarah sastra adalah perlu mengetahui dan memahami mengenai teori dan kritik sastra. Sedangkan kriteria dalam menyusun sebuah karya sastra adalah dengan menilai suatu karya sastra dari zaman yang sudah lalu. Suatu karya sastra yang tumbuh dan lahir di zaman sebelum sekarang. Selain itu, kriteria lain yang perlu dipenuhi adalah melakukan penjelasan mengenai ciri-ciri sastra pada setiap periode yang merupakan ciri khusus yang membedakannya dengan ciri-ciri periode sebelumnya atau sesudahnya.

Kemudian adakah Sastra Nasional? Jawabannya adalah belum ada.                                                            
Sebelum saya menjelaskan mengapa saya menjawab belum ada, saya akan memjelaskan ciri kenasionalan negara Indonesia yaitu gotong royong, sopan santun, ramah, adil, jujur. Pemikiran ini menurut Ki Hajar Dewantara. Dahulu pernah ada karya sastra yang berjudul Bumi Manusia karya Pramodiya A.T pada sekitar tahun 1980-1982 pernah ingin diangkat menjadi sastra nasional tetapi tidak jadi karena ada pribadi yang mempunyai kepentingan. Jadi, menurut saya sastra nasional belulum ada yang memenuhi ciri kenasionalan negara Indonesia sehingga belum ada sastra nasional.


Rabu, 23 April 2014



Sastra Indonesia vs Sastra Nasional
Oleh Nina Susilawati

Pada dasarnya apabila kita membicarakan hal yang berkaitan dengan sejarah, sudah tentu pikiran kita merujuk pada sesuatu yang telah lama, lampau, dan kuno. Padahal pengertian tentang sejarah tidak sebegitu singkatnya hanya menyangkut itu saja. Pengertian tentang sejarah sangat luas sekali penjabarannya. Banyak para ahli serta para pakar menafsirkan tentang pengertian sejarah dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda. Para ahli serta para pakar menafsirkan tentang sejarah dengan cara melakukan observasi atau penelitian, mencari-cari bukti kebenarannya, dan dari situlah mereka baru menyimpulkan apa itu sejarah. Sejarah dapat diartikan sebagai suatu kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau. Sejarah dapat berupa asal-usul, perjuangan suatu kelompok, peperangan, dan hal-hal yang berkaitan dengan sesuatu yang telah terjadi dan pernah ada. Sejarah juga dapat diartikan sebagai perkembangan tentang satu hal dari masa ke masa. Dan sejarah juga dapat diartikan sebagai suatu kejadian yang sudah lama sekali terjadi dan tidak dapat diulang kembali. Sejarah dapat dijadikan objek penelitian serta pelajaran dan pembelajaran bagi kita di masa kini dan sejarah juga sangat berpengaruh sekali terhadap perkembangan bagi masa depan kita.
Selain berbicara tentang sejarah, sastra juga ada hubungannya dengan sejarah. Ketika kita mendengar kata sastra, tentunya pikiran kita hampir sama yaitu merujuk pada sesuatu yang unik, penuh dengan keindahan, perasaan, emosi yang mendalam, serta sesuatu yang telah lama terjadi. Terkadang banyak orang berfikiran sastra itu sangat sulit dimengerti, padahal apabila kita mencoba untuk menyukai dan memahaminya, sastra itu akan sangat terasa indah untuk dinikmati. Sastra itu seni bahasa yang dapat berupa lisan maupun tulisan. Sastra hadir di latar belakangi oleh adanya keinginan manusia untuk mengungkapkan eksistensinya, mengungkapkan apa yang dilihat, dirasakan, dan dialami. Sastra menyelidiki tentang perkembangan penciptaan sastra sejak awal pertumbuhannya hingga perkembangannya sekarang. Sastra juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang suatu bahasa atau teks, sastra juga mempelajari literature dan aturan-aturan detail tentang bahasa dan teksnya tersebut. Sastra sendiri berupa tulisan, contohnya seperti puisi, pantun, novel, dan lain sebagainya.

Berbicara tentang sejarah sastra, sejarah sastra sendiri dapat diartikan sebagai asal usul terbentuknya atau ditemukannya sastra, dan pada dasarnya membicarakan hal mengenai peristiwa-peristiwa penting yang di jelaskan secara kronologis sehingga terlihat adanya perkembangan pada bidang sastra. Peristiwa yang dimaksud dalam sejarah sastra adalah peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan kesastraan, yaitu yang bersangkutan dengan lahirnya karya-karya sastra, pengarangnya, kualitas karya, munculnya konsep-konsep baru, serta situasi sosial, budaya, dan politik yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa penting tersebut. Menurut  Yudiono KS dalam Pengantar Sejarah Sastra Indonesia, sejarah sastra merupakan cabang ilmu sastra yang mempelajari pertumbuhan dan perkembangan sastra suatu bangsa. Misalnya sejarah sastra Indonesia, sejarah sastra  Belanda, dan sejarah sastra Inggris. Objek sejarah sastra adalah segala peristiwa yang terjadi pada rentan masa pertumbuhan dan perkembangan suatu bangsa. Sehingga dalam hal ini, sejarah sastra Indonesia adalah sejarah perkembangan suatu karya sastra bangsa Indonesia dari masa ke masa atau dari waktu ke waktu. Sejarah sastra bertugas menyusun perkembangan sastra dari mulai timbulnya hingga perkembangannya yang terakhir. Misalnya, sejarah timbulnya suatu kesusasteraan, sejarah jenis sastra (genre), sejarah perkembangan gaya-gaya sastra, sejarah perkembangan pikiran-pikiran manusia yang dikemukakan dalam karya-karya sastra, dan sebagainya. Terkadang sejarah sering terlupakan oleh kita, karena sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa sejarah itu hal yang telah lama sekali terjadi dan biasanya dianggap tidak penting lagi. Mengingat karya sastra selalu maju dan semakin berkembang keberadaannya, cara agar sejarah maupun karya sastra dapat dikenang, dilihat dan kita selalu ingat yaitu dengan didukung oleh bukti-bukti sejarah atau riwayat pribadi, seperti foto-foto, buku-buku atau pengakuan dan penelitian oleh orang lain. Hal ini akan dengan mudah dapat mengingatkan kita tentang sejarah-sejarah yang telah lalu dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui bukti-bukti sejarah dan karya sastra tersebut.
Menurut Pradopo (2008: 11-12) sejarah sastra Indonesia dapat disusun, caranya adalah dengan menggunakan metode perunutan perkembangan karya sastra yang dikelompokkan ke dalam beberapa rangkaian yang disebut periodisasi. Periodisasi sastra adalah pembagian sastra dalam beberapa periode atau beberapa zaman. Penggolongan suatu karya sastra ke dalam suatu periode tertentu yang harus didasarkan oleh ciri-ciri tertentu. Setiap periode/angkatan sastra memiliki ciri yang berbeda-beda. Ciri khas sastra setiap periode/angkatan merupakan gambaran dari masyarakatnya sebab sastra merupakan hasil dan lahir dari masyarakatnya. Jika masyarakat berubah, sastranya pun akan berubah. Dalam menyusun sejarah sastra dengan metode ini, diperlukan deskripsi mengenai ciri-ciri sastra, yaitu ciri intrinsik dalam struktur karya sastra baik mengenai gaya bahasa, gaya cerita, alur, penokohan, dan sarana-sarana sastra. Dengan mengetahui periodisasi sastra Indonesia, kita akan dengan mudah mengetahui perkembangan suatu karya sastra dari masa ke masa. Suatu karya sastra dikatakan berkembang atau tidak apabila sudah dilakukan proses penelitian terhadap karya sastra tersebut dengan cara melakukan kritik sastra. Kritik sastra adalah cabang ilmu sastra yang memberikan penilaian terhadap kualitas/mutu sebuah karya sastra. Didalam kritik sastra kita akan menganalisis sebuah karya sastra dengan berbagai macam pendekatan, gaya bahasa, gaya cerita, alur, penokohan dan lain sebagainya. Kritik sastra juga digunakan untuk mengkritik serta menilai suatu karya sastra baik atau tidaknya, serta kekurangan dan kelebihan karya sastra tersebut. Berbagai macam pendekatan dan gaya bahasa tersebut dapat kita peroleh dari sebuah teori sastra. Teori sastra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari dasar-dasar pengertian tentang hal-hal yang berhubungan dengan sastra, misalnya hakikat sastra, genre sastra, aliran-aliran dan lain-lain. Teori sastra penting sekali dalam suatu karya sastra, karena apabila kita ingin menganalisis suatu karya sastra kita harus memilki atau mempunyai pegangan tentang teorinya. Sehingga dasar dalam proses penyusunan suatu sejarah sastra perlu mengetahui dan memahami mengenai teori sastra dan kritik sastra. Sedangkan Kriteria dalam menyusun sebuah karya sastra adalah dengan menilai suatu karya sastra dari zaman yang sudah lalu. Suatu karya sastra yang tumbuh dan lahir dizaman sebelum sekarang. Selain itu, kriteria lain yang perlu dipenuhi adalah melakukan deskripsi mengenai ciri-ciri sastra pada setiap periode yang merupakan ciri khusus yang membedakannya dengan ciri-ciri periode sebelumnya atau sesudahnya.
Periodisasi sastra atau penggolongan sastra dapat dibedakan menjadi beberapa bagian. Periodisasi sastra sebelum tahun 1920 (pujangga lama), pada masa ini masih menggunakan bahasa yang baku dan kaku sekali, cerita-cerita pada masa ini yaitu tentang dewa-dewa, raksasa-raksasa, atau dongeng. Biasanya  cerita-cerita ini mengisahkan tentang tokoh putri yang cantik, istana yang indah, tentang seorang putra raja, dan sebagainya. Cerita-cerita ini lebih mengarah kepada cerita tentang istana sentris, yaitu cerita-cerita tentang suatu kerajaan atau pada zaman kerajaan. Contohnya ialah hikayat, mantra, bidal, sastra lisan, dan lain sebagainya. Perkembangan sastra yang semakin baik memunculkan periodisasi sastra yang baru yaitu pada tahun 1920-1942 (pujangga baru) pelopor pujangga baru ialah Sutan Takdir Alisjahbana. Sutan Takdir Alisjahbana ini adalah tokoh yang sangat terkenal pada masa itu. Dia banyak menulis roman-roman, yang sampai sekarang karyanya masih dikenal oleh khalayak. Pada masa ini dikenal dengan masa kebangkitan atau masa balai pustaka. Karena balai pustaka adalah penerbit yang mengeluarkan karya-karya sastra pada masa ini. Contoh sastra tulis pada masa ini ialah berbentuk prosa (roman, novel, cerita pendek, dan drama), yaitu novel sastra/serius. Contoh-contohnya ialah novel sastra yang berjudul Sitti Nurbaya karangan Marah Rusli, lalu Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karangan Buya Hamka, Perempuan di Sarang Penyamun karangan Sutan Takdir Alisjahbana dan lain sebagainya. Ciri dari novel-novel tersebut sangat kental sekali mengandung tentang adat istiadat dan kekerabatan, serta ketulusan cinta. Selanjutnya pada tahun 1945 muncullah Chairil Anwar sebagai pelopor angkatan 1945. Chairil Anwar banyak sekali membuat suatu karya melalui puisinya.  Karya sastra pada angkatan ini banyak menceritakan tentang perjuangan merebut kemerdekaan yang dapat dilihat dari puisi-puisi karangan Chairil Anwar, contohnya ialah Kerikil Tajam (1949), Deru Campur Debu (1949), dan lain-lain. Pada tahun 1950-60an muncul karya sastra yang berupa cerpen, yaitu seperi Dua Hati karangan NH Dini, lalu karya-karya H.B. Jassin yang berkaitan dengan pemerintahan dalam pihak kolonial, dan lain sebagainya. Selanjutnya ialah pada tahun 2000-sekarang, muncullah berbagai macam novel populer, novel ialah sebuah karya sastra naratif-imajinatif  yang disajikan dengan penuh kompleksitas dalam jangka waktu yang panjang. Novel menceritakan peristiwa-peristiwa yang terjadi dan ada di dalam masyakarat, yaitu mengenai hubungan masyarakat, cinta, serta penulis mengikuti selera masyarakat dalam membuat karya sastra ini, karena penulis mempunyai motif untuk memperjualkan novel tersebut dan untuk mendapatkan keuntungan. Novel-novel populer lebih digemari masyarakat zaman sekarang dibandingkan dengan novel sastra/serius, karena novel populer menggunakan bahasa yang tidak baku, tidak seperti novel sastra/serius, jadi lebih memudahkan pembaca dalam memahami isi dari novel tersebut. Dan juga novel populer banyak memunculkan kejadian yang terjadi di masyarakat, yang umumnya banyak dialami oleh masyarakat, dan mereka membaca novel tersebut seperti merasakan apa yang mereka alami. Contoh dari novel-novel ini ialah novel yang berjudul Saman karya Ayu Utami, Laskar Pelangi karya Andrea Hirata, Perahu Kertas karya Dewi “dee” Lestari, Ayat-ayat Cinta karya Habiburrahman El-Shirazy, 5cm karya Donny Dhirgantoro, Cinta Brontosaurus karya Raditya Dika, dan lain sebagainya karena masih banyak sekali novel-novel yang lain, serta telah banyak pada zaman sekarang penulis-penulis baru yang bermunculan dan terus-menerus bermuncul hingga berkembang seperti sekarang.
Setelah membahas mengenai sejarah, sastra, sejarah sastra, serta contoh-contohnya dan penggolongan sastra, sastra nasional tidak kalah pentingnya dibahas dalam suatu karya sastra. Sastra Nasional adalah suatu istilah yang membicarakan mengenai sastra suatu bangsa atau negara tertentu, misalnya sastra Indonesia, sastra Arab, sastra Inggris, sastra Cina, sastra Perancis, dan lain-lain. Sastra nasional lebih cenderung membahas terkait kenasionalannya. Hubungan sastra nasional dengan sastra Indonesia tidak ada ketika dikaitkan kedalam sastra yang ada pada suatu negara. Tidak ada suatu karya sastra dengan menggunakan bahasa tertentu pada suatu Negara yang disebut dengan sastra Nasional. Hal ini dapat dianalogikan kepada lagu-lagu nasional. Lagu-lagu nasional biasanya berisikan lirik lagu tentang kenasionalan negara seperti lambang-lambang negara pada lagu Garuda Pancasila dan Bendera Merah Putih, tentang kepahlawanan pada lagu yang bejudul Gugur Pahlawanku dan Bangun Pemudi-Pemuda. Sedangkan suatu karya sastra dalam hal ini, puisi atau novel yang mengisahkan cerita kenasionalan bangsa dan perjuangan suatu bangsa untuk bisa memerdekakan bangsanya dan lain sebagainya tidak lantas dijadikan sebagai sastra nasional, itu hanya menjadi suatu kumpulan karya sastra yang lahir di Indonesia. Sampai saat ini tidak ada pengelompokkan atau penamaan tertentu tentang sastra nasional terhadap karya sastra yang dilihat lewat struktur kebahasaan yang digunakan dalam karya sastra tersebut, atau isi cerita dari karya sastra tersebut. Sedangkan sastra nasional dapat dikatakan ada apabila merujuk pada suatu istilah yang membicarakan mengenai sastra suatu bangsa atau negara tertentu, misalnya sastra Indonesia, sastraArab, sastra Inggris, sastra Cina, sastra Perancis, dan lain-lain. Tempat seorang sastrawan dalam konteks sastra nasional pada umumnya tidak ditentukan oleh bahasa karya sastra sang sastrawan, tetapi oleh kewarganegaraannya. Misalnya Sastrawan Singapura yang menulis dalam bahasa Inggris adalah sastrawan nasional Singapura, dan sastrawan India yang menulis dalam bahasa Inggris adalah juga sastrawan nasional sastra India. Jadi bukan dilihat dari struktur penggunaan bahasanya, tetapi dilihat dari asal usul negaranya sang sastrawan tersebut.
Jadi sejarah sastra Indonesia sangatlah berperan penting dalam perkembangan zaman. Sejarah sastra dapat disusun menggunakan metode periodisasi (pembabakan) atau penggolongan sastra. Melalui karya-karya sastra dari zaman dahulu hingga zaman modern seperti sekarang, karya sastra selalu berkembang dan menghasilkan karya-karya yang baik pula yang dapat diterima oleh masyarakat luas. Sastra sangat menginspirasi sekali bagi kita, karena lewat suatu karya sastra kita dapat mengetahui, belajar, membuat, dan mengembangkan sebuah imajinasi dan perasaan kita yang dapat dituangkan ke dalam sebuah tulisan lewat suatu karya sastra yang dapat berupa puisi, cerpen, novel, dan lain-lain. Karya sastra tidak semata-mata dapat melegakan hati kita hanya dengan menuangkan imajinasi serta perasaan kita lewat tulisan, tetapi karya sastra juga dapat membuat kita menjadi seorang sastrawan ataupun penulis terkenal atas karya kita tersebut, dan juga dapat menghasilkan keuntungan ekonomi yang bisa kita nikmati atas kerja keras kita dan kesengangan kita terhadap sastra. Sastra nasional pun ikut juga berpengaruh di dalamnya. Mengingat pengajaran serta pembelajaran tentang sastra sangatlah penting dalam dunia kesusasteraan. Umumnya untuk para sastrawan dan masyarakat luas, khususnya untuk para mahasiswa sastra Indonesia agar mengetahui sejarah sastra dan tidak melupakannya begitu saja. Diharapkan para generasi-generasi penerus bangsa terus mengembangkan dan memperkenalkan kepada khalayak karya-karya sastra yang telah lalu, dan menciptakan karya-karya yang baru juga demi perkembangan sastra yang lebih baik dan lebih maju lagi. Agar suatu karya sastra maupun sejarahnya dapat selalu diterapkan, dijadikan suatu tolak ukur dan dijadikan suatu pembelajaran yang baik demi kemajuan sastra sendiri.

H-1 PEMILU CALEG
Oleh Nina Susilawati


            Kita semua telah mengetahui bahwa sejatinya pada hari Rabu tanggal 9 April 2014 adalah hari dimana pesta demokrasi, yaitu pemilihan calon-calon legislatif. Dimana kita sebagai pemilih harus memilih pemimpin-pemimpin yang baik dan berkompeten demi kemajuan negeri ini. Kita harus cermat dan teliti dalam memilih, karena satu suara dari kita sangat menentukan nasib negeri ini. Janganlah sampai kita golput.

Pengetahuan Rendah
            Situasi yang sangat aneh yang baru pertama kali saya lihat dan saya alami ialah pada saat menjelang pemilu caleg, yaitu pada H-1. Saya sangat heran atas situasi yang terjadi di Terminal Pakupatan Serang. Banyak sekali masyarakat-masyarakat yang di antara nya mahasiswa Untirta yang tinggal di daerah Pandeglang, Labuan dan sekitarnya sedang menunggu bis dan mobil ps. Mereka seperti hendak pulang ke kampung merayakan lebaran bersama keluarga besar. Tetapi pada kenyataan nya, mereka semua pulang karena keesokan harinya akan mencoblos calon-calon legislatif. Walaupun di kalender tanggal 9 April 2014 bukan merupakan tanggal merah, tetapi hampir seluruh mahasiswa, para pekerja, bahkan anak sekolah pun diliburkan karena mengingat akan diadakannya pemilu tersebut.
               Bis yang lalu-lalung selalu penuh oleh penumpang, tidak seperti hari biasanya. Hari itu sangat melonjak sekali jumlah penumpang, bahkan saking banyaknya penumpang, ada yang berdiri sambil berdesak-desakan dengan penumpang lain, dan salah satu dari mereka yang berdiri sambil berdesak-desakan itu ada saya. Di sela-sela kerumunan banyak orang, kondektur bis ikut menyelinap di sekitar kami untuk menagih uang ongkos. Saat saya berdiri di dekat seorang bapak-bapak yang sedang mengobrol dengan temannya, saya pun sengaja tidak sengaja mendengarkan dan menyimak percakapan mereka. Bapak dan teman nya itu membicarakan perihal pemilu yang akan dilaksanakan esok hari. Di dalam pembicaraan mereka tersebut, mereka mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui bahkan sangat buta sekali terhadap tata cara memilih atau sering disebut dengan pencoblosan. Mereka sama sekali tidak mengetahui calon-calon legislatif, dan mereka merasa kebingungan untuk memilih siapa. Mereka beranggapan bahwa “ah siapa sajalah yang saya pilih, asal nyoblos”. Mereka sama sekali tidak memikirkan latar belakang calon-calonnya. Bahkan orang-orang yang lain yang berada di bis tersebut juga mengungkapkan bahwa mereka akan memilih para calon yang akan memberikan mereka uang, atau yang sering kita kenal dengan sebutan serangan fajar.
            Tidak hanya orang-orang yang di bis saja yang merasa kebingungan akan memilih siapa. Teman-teman saya sendiri juga ikut kebingungan dengan adanya pemilu ini. Saya dan teman-teman sebagai pemilih yang pemula ikut dibuat bingung dengan keadaan dan situasi seperti ini. Beberapa teman saya ada yang mengatakan akan memilih siapa saja karena tidak mengenal calon-calonnya, mereka bilang asal nyoblos. Dan sebagian lagi beranggpan mereka tidak akan memilih, karena menurut mereka untuk apa memilih, toh tidak kenal dengan calon-calon. Mereka bilang, nanti saja akan memilih, yaitu untuk memberikan suaranya kepada calon presiden. Mereka menganggap memilih calon legislatif tidak penting karena tidak akan merubah negeri ini, yang terpenting bagi mereka adalah memilih presiden.
            Sungguh miris sekali negeri kita tercinta ini, banyak sekali masyarakat yang masih belum mengerti akan apa itu pemilu, bagaimana cara memilih, dan latar belakang pemimpin mereka. Saya sebagai pemilih pemula pun ikut merasakan kebingungan yang dialami oleh mereka semua. Banyak sekali sepertinya kemungkinan masyarakat yang golput karena kurangnya pengetahuan mereka. Seharusnya pemerintah ataupun parati-partai dari para caleg melakukan sosialisasi agar masyarakat mengerti dan paham, serta tidak salah dalam memilih pemimpin demi kemajuan negeri ini yang lebih baik. Dan juga untuk mengurangi angka golput di Indonesia dari tahun ke tahun.