DAPATKAH
SEJARAH SASTRA INDONESIA DISUSUN? APA DASARNYA? APA KRITERIANYA? APAKAH ADA
SASTRA NASIONAL?
Untuk mengerjakan tugas
membuat essay, saya memilih materi kelompok 3 sub bahasannya adalah Dapatkah Sejarah Sastra Indonesia Disusun?
Apa Dasarnya? Apa Kriterianya? Apakah ada Sastra Nasional?. Saya memilih
sub bahasan ini karena menurut saya
menarik, saya masih penasaran tentang
“Apakah ada sastra nasional?”. Dari sini saya tertarik untuk mencari tahu
tentang masalah itu dan mencoba menuangkannya dalam tulisan ini.
Kalau kita bicara
tentang sejarah, pasti dalam pikiran kita langsung terlintas sebuah peristiwa
yang pernah terjadi. Pelajaran sejarah tidak asing lagi bagi siapa pun lulusan
atau tamatan SMA/ sederajat. Akan tetapi, ilmu sejarah di Indonesia terbilang
tidak populer. Usianya juga relatif masih muda kalau dihitung dari
pertumbuhannya pada akhir tahun 1950-an. Padahal manfaatnya sering dikatakan
penting oleh para ahli dan penguasa. Misalnya, sering terdengar slogan “jangan
melupakan sejarah” dalam pidato politik. Maksudnya agar masyarakat mau belajar
dari pengalaman masa lampau dengan harapan memperoleh masa depan yang lebih
baik. Namun, pada kenyataannya, menurut Kuntowijoyo (1994: 17) sejarah masih
merupakan barang mewah yang sedikit peminatnya.
Secara sederhana dapat dikatakan
bahwa sejarah sastra merupakan cabang ilmu sastra yang mempelajari pertumbuhan
dan perkembangan sastra suatu bangsa, misalnya sejarah sastra Indonesia,
sejarah sastra jawa, dan sejarah sastra Inggris. Dengan pengertian dasar itu,
tampaklah bahwa objek sejarah sastra adalah segala peristiwa yang terjadi pada
rentang masa pertumbuhan dan perkembangan sastra suatu bangsa. (Yudiono, 2010:26)
Perhatian
masyarakat sastra Indonesia terhadap masalah sejarah kebudayaan, termasuk
sastra, telah tampak sejak awal pertumbuhan sastra Indonesia di tahun 1930-an sebagaimana terbaca
dalam Polemik Kebudayaan suntingan
Achdiat K. Mihardja (1997). Sehingga
dalam hal ini, sejarah sastra Indonesia adalah sejarah perkembangan suatu karya
sastra bangsa Indonesia dari masa ke masa.
Untuk memjawab
pertanyaan Dapatkah Sejarah Sastra
Indonesia Disusun? Apa Dasarnya? Apa Kriterianya? Apakah ada Sastra Nasional? Saya akan membahas
beberapa hal yang dianggap membantu dalam menjawab pertanyaan tersebut. Pertama
saya akan membahas tentang periodisasi sejarah sastra Indonesia, saya akan
menuliskan periodisasi sejarah sastra Indonesia menurut Ajip Rosidi.
Menurt Ajip dalam Pengantar Sejarah Sastra Indonesia, warna yang
menonjol pada periode awal (1900-1933) adalah persoalan adat yang sedang menghadapi
akulturasi sehingga menimbulkan berbagai problem bagi kelangsungan eksistensi
masing-masing, sedangkan periode 1933-1942 diwarnai pencarian tempat di tengah
pertarungan kebudyaan Timur dan Barat dengan pandangan romantis-idealis.
Perubahan terjadi pada periode 1942-1945
atau masa pendudukan Jepang yang melahirkan warna pelarian, kegelisahan, dan
peralihan, sedangkan warna perjuangan dan pernyataan diri dari tengah
kebudayaan dunia tampak pada periode 1945-1953 dan selanjutnya warna pencarian
identitas diri dan sekaligus penilaian kembali terhadap warisan leluhur tampak
menonjol pada periode 1953-1961. Pada periode 1961-1968 tampak menonjol warna
perlawanan dan perjuangan mempertahankan martabat, sedangkan sesudahnya tampak
warna percobaan dan penggalian berbagai kemungkinan pengucapan sastra.
Periodisasi sastra adalah pembagian sastra dalam beberapa
periode atau beberapa zaman. Penggolongan suatu karya sastra ke dalam suatu
periode tertentu, tentu harus didasarkan oleh ciri-ciri tertentu. Setiap periode/angkatan
sastra mempunyai ciri yang berbeda. Ciri khas sastra setiap periode/angkatan
merupakan gambaran dari masyarakatnya, sebab sastra merupakan hasil dari
masyarakatnya. Jika masyarakat berubah, sastranya pun akan berubah. Berdasarkan
pendapat itu, terjadilah penggolongan sastra atau periodisasi sastra sebagai
berikut.
Sastra Indonesia Lama (sebelum Tahun 1920), kesusastraan
lama adalah kesusastraan yang lahir sebelum Abdullah bin Abdul Kadir Musnyi. Kesusastraan
lama lahir sekitar tahun 1500, setelah agama Islam masuk ke Indonesia sampai
abad XIX. Ciri-ciri kesusastraan lama adalah bahasanya masih menggunakan bahasa
baku, ceritanya masih berkisar tentang dewa-dewa, raksasa, atau dongeng yang
muluk-muluk, misalnya menceritakan putri yang cantik jelita serta istana yang
indah. Setelah agama Hindu dan Islam masuk ke Indonesia, baru kesusastraan ini
ditulis dalam bentuk buku.
Sastra Indonesia Masa Kebangkitan (1920-1942),
perkembangan bahasa dan sastra Indonesia mulai berkembang sejalan dengan gerak bangsa
yang memilikinya. Pembentukan sastra Indonesia mulai tampak dengan berdirinya
gerakan nasional yang dipimpin oleh Budi Utomo (1908). Dari sini timbulah
sastra baru yang dipancarkan oleh masyarakat baru pula. Hasil karyanya lebih
banyak sehingga lebih memungkinkan setiap orang dapat menikmati karya
pengarangnya. Kebangkitan ini (1920-1942) dikelompokkan menjadi periode 1920
atau masa Balai Pustaka. Angkatan ini merupakan karya sastra di Indonesia yang
terbit sejak tahun 1920, yang dikeluarkan oleh penerbit Balai Pustaka. Periode
1993 (Pujangga Baru), angkatan ini muncul sebagai reaksi atas banyaknya sensor
yang dilakukan oleh Balai Pustaka terhadap karya tulis sastrawan pada masa
tersebut, terutama terhadap karya sastra yang menyangkut rasa nasionalisme dan
kesadaran kebangsaan.
Sastra Indonesia Angkatan 1945, angkatan ini muncul
karena pengalaman hidup dan gejolak sosial-poliotik-budaya telah mewarnai karya
sastrawan angkatan ’45. Karya sastra angkatan ini lebih realistik dibanding
karya angkatan pujangga baru yang romantik-idealistik.
Selanjutnya pembahasan kedua yang membantu pertanyaan di
atas yaitu tentang kritik sastra. Kritik sastra adalah cabang ilmu sastra yang
memberikan penilaian terhadap kualitas atau mutu sebuah karya sastra. Usaha
kritik sastra tidak akan berhasil tanpa dilandasi oleh dasar-dasar pengetahuan
tentang teori sastra. Misalnya, jika kita hendak mengadakan telaah/kritik
terhadap sebuah novel, maka kita harus memiliki pengetahuan tentang apa yang
disebut novel, unsur-unsur sejarah sastra pembentuk novel, dsb. Jadi, teori
sastra merupakan sebagian modal bagi pelaksanaan kritik sastra. Sebaliknya,
teori sastra pun memerlukan bahan-bahan dari kritik sastra, bahkan sebenarnya
kritik sastra merupakan pangkal teori sastra. Teori tanpa data merupakan teori
yang kosong. Terori sastra bisa juga berarti objek kritik sastra atau secara
praksis teori sastra sering kali dipahami juga sebagai kritik sastra. Teori
sastra sering diperlakukan sebagai pendekatan, sedangkan kritik sastra tidak
jarang diperlakukan sebagai pendekatan.
Dalam hal ini, kritik sastra dianggap merupakan pendekatan
yang dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk berbagai kepentingan penelitian
terhadap karya sastra konkret. Demikianlah, dalam banyak perbincangan, baik
teori sastra maupun pendekatan atau penelitian sastra, hampir selalu
ditempatkan dalam pengertian sebagai kritik sastra. Atau di bagian lain, teori
sastra dikatakan juga sebagai teori kritik sastra. Jadi, pembicaraan mengenai strukturalisme atau semiotik,
misalnya, dianggap sebagai bagian dari pembicaraan teori kritik sastra.
Pembahasan ketiga mengenai sastra
nasional, sebelum membahas apakah ada sastra nasional? Pertama-tama saya akan
menuliskan pengertiannya terlebih dahulu. Sastra nasional adalah suatu istilah
yang membicarakan mengenai sastra suatu bangsa atau negara tertentu, misalnya
sastra Indonesia, sastra Arab, sastra Inggris, sastra Cina, sastra Perancis,
dan lain-lain. Tempat seorang sastrawan dalam konteks sastra nasional pada
umumnya tidak ditentukan oleh bahasa karya sastra sang sastrawan, tetapi oleh
kewarganegaraannya. Sastrawan singapura yang menulis dalam bahasa Inggris
adalah sastrawan nasional Singapura, dan sastrawan India yang menulis dalam
bahasa Inggris juga adalah sastrawan nasional sastra India
Dari
penjelasan di atas, dapat saya simpulkan bahwa sejarah sastra Indonesia dapat
disusun, alasannya karena adanya periodisasi. Dalam menyusun sejarah sastra, diperlukan
penjelasan mengenai ciri-ciri sastra, yaitu ciri intrinsik dalam struktur karya
sastra baik mengenai gaya bahasa, gaya cerita, alur, penokohan, dan
sarana-sarana sastra (Pradopo, 2008: 11-12). Dengan mengetahui periodisasi
sastra Indonesia, kita akan dengan mudah mengetahui perkembangan suatu karya
sastra dari masa ke masa. Suatu karya sastra dikatakan berkembang atau tidak
apabila sudah dilakukan proses penelitian terhadap karya sastra tersebut dengan
cara melakukan kritik sastra. Di dalam kritik sastra kita akan menganalisis
sebuah karya sastra dengan berbagai macam pendekatan, gaya bahasa, gaya cerita,
alur, penokohan, dan lain sebagainya. Berbagai macam pendekatan dan gaya bahasa
tersebut dapat kita peroleh dari sebuah teori sastra. Sehingga dasar dalam
proses penyusunan suatu sejarah sastra adalah perlu mengetahui dan memahami
mengenai teori dan kritik sastra. Sedangkan kriteria dalam menyusun sebuah
karya sastra adalah dengan menilai suatu karya sastra dari zaman yang sudah
lalu. Suatu karya sastra yang tumbuh dan lahir di zaman sebelum sekarang.
Selain itu, kriteria lain yang perlu dipenuhi adalah melakukan penjelasan
mengenai ciri-ciri sastra pada setiap periode yang merupakan ciri khusus yang
membedakannya dengan ciri-ciri periode sebelumnya atau sesudahnya.
Kemudian
adakah Sastra Nasional? Jawabannya adalah belum ada.
Sebelum
saya menjelaskan mengapa saya menjawab belum ada, saya akan memjelaskan ciri
kenasionalan negara Indonesia yaitu gotong royong, sopan santun, ramah, adil,
jujur. Pemikiran ini menurut Ki Hajar Dewantara. Dahulu pernah ada karya sastra
yang berjudul Bumi Manusia karya Pramodiya A.T pada sekitar tahun 1980-1982
pernah ingin diangkat menjadi sastra nasional tetapi tidak jadi karena ada
pribadi yang mempunyai kepentingan.
Jadi, menurut saya sastra nasional belulum ada yang memenuhi ciri kenasionalan
negara Indonesia sehingga belum ada sastra nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar