Sabtu, 26 April 2014

essay

DAPATKAH SEJARAH SASTRA INDONESIA DISUSUN? APA DASARNYA? APA KRITERIANYA? APAKAH ADA SASTRA NASIONAL?

Untuk mengerjakan tugas membuat essay, saya memilih materi kelompok 3 sub bahasannya adalah Dapatkah Sejarah Sastra Indonesia Disusun? Apa Dasarnya? Apa Kriterianya? Apakah ada Sastra Nasional?. Saya memilih sub bahasan ini karena menurut  saya menarik,  saya masih penasaran tentang “Apakah ada sastra nasional?”. Dari sini saya tertarik untuk mencari tahu tentang masalah itu dan mencoba menuangkannya dalam tulisan ini.

Kalau kita bicara tentang sejarah, pasti dalam pikiran kita langsung terlintas sebuah peristiwa yang pernah terjadi. Pelajaran sejarah tidak asing lagi bagi siapa pun lulusan atau tamatan SMA/ sederajat. Akan tetapi, ilmu sejarah di Indonesia terbilang tidak populer. Usianya juga relatif masih muda kalau dihitung dari pertumbuhannya pada akhir tahun 1950-an. Padahal manfaatnya sering dikatakan penting oleh para ahli dan penguasa. Misalnya, sering terdengar slogan “jangan melupakan sejarah” dalam pidato politik. Maksudnya agar masyarakat mau belajar dari pengalaman masa lampau dengan harapan memperoleh masa depan yang lebih baik. Namun, pada kenyataannya, menurut Kuntowijoyo (1994: 17) sejarah masih merupakan barang mewah yang sedikit peminatnya.
       Secara sederhana dapat dikatakan bahwa sejarah sastra merupakan cabang ilmu sastra yang mempelajari pertumbuhan dan perkembangan sastra suatu bangsa, misalnya sejarah sastra Indonesia, sejarah sastra jawa, dan sejarah sastra Inggris. Dengan pengertian dasar itu, tampaklah bahwa objek sejarah sastra adalah segala peristiwa yang terjadi pada rentang masa pertumbuhan dan perkembangan sastra suatu bangsa. (Yudiono, 2010:26)

Perhatian masyarakat sastra Indonesia terhadap masalah sejarah kebudayaan, termasuk sastra, telah tampak sejak awal pertumbuhan sastra Indonesia di tahun 1930-an sebagaimana terbaca dalam Polemik Kebudayaan suntingan Achdiat K. Mihardja (1997). Sehingga dalam hal ini, sejarah sastra Indonesia adalah sejarah perkembangan suatu karya sastra bangsa Indonesia dari masa ke masa.

Untuk memjawab pertanyaan Dapatkah Sejarah Sastra Indonesia Disusun? Apa Dasarnya? Apa Kriterianya? Apakah ada Sastra Nasional? Saya akan membahas beberapa hal yang dianggap membantu dalam menjawab pertanyaan tersebut. Pertama saya akan membahas tentang periodisasi sejarah sastra Indonesia, saya akan menuliskan periodisasi sejarah sastra Indonesia menurut Ajip Rosidi.
Menurt Ajip dalam Pengantar Sejarah Sastra Indonesia, warna yang menonjol pada periode awal (1900-1933) adalah persoalan adat yang sedang menghadapi akulturasi sehingga menimbulkan berbagai problem bagi kelangsungan eksistensi masing-masing, sedangkan periode 1933-1942 diwarnai pencarian tempat di tengah pertarungan kebudyaan Timur dan Barat dengan pandangan romantis-idealis.
Perubahan terjadi pada periode 1942-1945 atau masa pendudukan Jepang yang melahirkan warna pelarian, kegelisahan, dan peralihan, sedangkan warna perjuangan dan pernyataan diri dari tengah kebudayaan dunia tampak pada periode 1945-1953 dan selanjutnya warna pencarian identitas diri dan sekaligus penilaian kembali terhadap warisan leluhur tampak menonjol pada periode 1953-1961. Pada periode 1961-1968 tampak menonjol warna perlawanan dan perjuangan mempertahankan martabat, sedangkan sesudahnya tampak warna percobaan dan penggalian berbagai kemungkinan pengucapan sastra.

Periodisasi sastra adalah pembagian sastra dalam beberapa periode atau beberapa zaman. Penggolongan suatu karya sastra ke dalam suatu periode tertentu, tentu harus didasarkan oleh ciri-ciri tertentu. Setiap periode/angkatan sastra mempunyai ciri yang berbeda. Ciri khas sastra setiap periode/angkatan merupakan gambaran dari masyarakatnya, sebab sastra merupakan hasil dari masyarakatnya. Jika masyarakat berubah, sastranya pun akan berubah. Berdasarkan pendapat itu, terjadilah penggolongan sastra atau periodisasi sastra sebagai berikut.
Sastra Indonesia Lama (sebelum Tahun 1920), kesusastraan lama adalah kesusastraan yang lahir sebelum Abdullah bin Abdul Kadir Musnyi. Kesusastraan lama lahir sekitar tahun 1500, setelah agama Islam masuk ke Indonesia sampai abad XIX. Ciri-ciri kesusastraan lama adalah bahasanya masih menggunakan bahasa baku, ceritanya masih berkisar tentang dewa-dewa, raksasa, atau dongeng yang muluk-muluk, misalnya menceritakan putri yang cantik jelita serta istana yang indah. Setelah agama Hindu dan Islam masuk ke Indonesia, baru kesusastraan ini ditulis dalam bentuk buku.
Sastra Indonesia Masa Kebangkitan (1920-1942), perkembangan bahasa dan sastra Indonesia mulai berkembang sejalan dengan gerak bangsa yang memilikinya. Pembentukan sastra Indonesia mulai tampak dengan berdirinya gerakan nasional yang dipimpin oleh Budi Utomo (1908). Dari sini timbulah sastra baru yang dipancarkan oleh masyarakat baru pula. Hasil karyanya lebih banyak sehingga lebih memungkinkan setiap orang dapat menikmati karya pengarangnya. Kebangkitan ini (1920-1942) dikelompokkan menjadi periode 1920 atau masa Balai Pustaka. Angkatan ini merupakan karya sastra di Indonesia yang terbit sejak tahun 1920, yang dikeluarkan oleh penerbit Balai Pustaka. Periode 1993 (Pujangga Baru), angkatan ini muncul sebagai reaksi atas banyaknya sensor yang dilakukan oleh Balai Pustaka terhadap karya tulis sastrawan pada masa tersebut, terutama terhadap karya sastra yang menyangkut rasa nasionalisme dan kesadaran kebangsaan.
Sastra Indonesia Angkatan 1945, angkatan ini muncul karena pengalaman hidup dan gejolak sosial-poliotik-budaya telah mewarnai karya sastrawan angkatan ’45. Karya sastra angkatan ini lebih realistik dibanding karya angkatan pujangga baru yang romantik-idealistik.        

Selanjutnya pembahasan kedua yang membantu pertanyaan di atas yaitu tentang kritik sastra. Kritik sastra adalah cabang ilmu sastra yang memberikan penilaian terhadap kualitas atau mutu sebuah karya sastra. Usaha kritik sastra tidak akan berhasil tanpa dilandasi oleh dasar-dasar pengetahuan tentang teori sastra. Misalnya, jika kita hendak mengadakan telaah/kritik terhadap sebuah novel, maka kita harus memiliki pengetahuan tentang apa yang disebut novel, unsur-unsur sejarah sastra pembentuk novel, dsb. Jadi, teori sastra merupakan sebagian modal bagi pelaksanaan kritik sastra. Sebaliknya, teori sastra pun memerlukan bahan-bahan dari kritik sastra, bahkan sebenarnya kritik sastra merupakan pangkal teori sastra. Teori tanpa data merupakan teori yang kosong. Terori sastra bisa juga berarti objek kritik sastra atau secara praksis teori sastra sering kali dipahami juga sebagai kritik sastra. Teori sastra sering diperlakukan sebagai pendekatan, sedangkan kritik sastra tidak jarang diperlakukan sebagai pendekatan.
Dalam hal ini, kritik sastra dianggap merupakan pendekatan yang dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk berbagai kepentingan penelitian terhadap karya sastra konkret. Demikianlah, dalam banyak perbincangan, baik teori sastra maupun pendekatan atau penelitian sastra, hampir selalu ditempatkan dalam pengertian sebagai kritik sastra. Atau di bagian lain, teori sastra dikatakan juga sebagai teori kritik sastra. Jadi, pembicaraan mengenai strukturalisme atau semiotik, misalnya, dianggap sebagai bagian dari pembicaraan teori kritik sastra.

Pembahasan ketiga mengenai sastra nasional, sebelum membahas apakah ada sastra nasional? Pertama-tama saya akan menuliskan pengertiannya terlebih dahulu. Sastra nasional adalah suatu istilah yang membicarakan mengenai sastra suatu bangsa atau negara tertentu, misalnya sastra Indonesia, sastra Arab, sastra Inggris, sastra Cina, sastra Perancis, dan lain-lain. Tempat seorang sastrawan dalam konteks sastra nasional pada umumnya tidak ditentukan oleh bahasa karya sastra sang sastrawan, tetapi oleh kewarganegaraannya. Sastrawan singapura yang menulis dalam bahasa Inggris adalah sastrawan nasional Singapura, dan sastrawan India yang menulis dalam bahasa Inggris juga adalah sastrawan nasional sastra India

Dari penjelasan di atas, dapat saya simpulkan bahwa sejarah sastra Indonesia dapat disusun, alasannya karena adanya periodisasi. Dalam menyusun sejarah sastra, diperlukan penjelasan mengenai ciri-ciri sastra, yaitu ciri intrinsik dalam struktur karya sastra baik mengenai gaya bahasa, gaya cerita, alur, penokohan, dan sarana-sarana sastra (Pradopo, 2008: 11-12). Dengan mengetahui periodisasi sastra Indonesia, kita akan dengan mudah mengetahui perkembangan suatu karya sastra dari masa ke masa. Suatu karya sastra dikatakan berkembang atau tidak apabila sudah dilakukan proses penelitian terhadap karya sastra tersebut dengan cara melakukan kritik sastra. Di dalam kritik sastra kita akan menganalisis sebuah karya sastra dengan berbagai macam pendekatan, gaya bahasa, gaya cerita, alur, penokohan, dan lain sebagainya. Berbagai macam pendekatan dan gaya bahasa tersebut dapat kita peroleh dari sebuah teori sastra. Sehingga dasar dalam proses penyusunan suatu sejarah sastra adalah perlu mengetahui dan memahami mengenai teori dan kritik sastra. Sedangkan kriteria dalam menyusun sebuah karya sastra adalah dengan menilai suatu karya sastra dari zaman yang sudah lalu. Suatu karya sastra yang tumbuh dan lahir di zaman sebelum sekarang. Selain itu, kriteria lain yang perlu dipenuhi adalah melakukan penjelasan mengenai ciri-ciri sastra pada setiap periode yang merupakan ciri khusus yang membedakannya dengan ciri-ciri periode sebelumnya atau sesudahnya.

Kemudian adakah Sastra Nasional? Jawabannya adalah belum ada.                                                            
Sebelum saya menjelaskan mengapa saya menjawab belum ada, saya akan memjelaskan ciri kenasionalan negara Indonesia yaitu gotong royong, sopan santun, ramah, adil, jujur. Pemikiran ini menurut Ki Hajar Dewantara. Dahulu pernah ada karya sastra yang berjudul Bumi Manusia karya Pramodiya A.T pada sekitar tahun 1980-1982 pernah ingin diangkat menjadi sastra nasional tetapi tidak jadi karena ada pribadi yang mempunyai kepentingan. Jadi, menurut saya sastra nasional belulum ada yang memenuhi ciri kenasionalan negara Indonesia sehingga belum ada sastra nasional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar