Sastra Indonesia vs Sastra Nasional
Oleh Nina
Susilawati
Pada dasarnya
apabila kita membicarakan hal yang berkaitan dengan sejarah, sudah tentu
pikiran kita merujuk pada sesuatu yang telah lama, lampau, dan kuno. Padahal pengertian
tentang sejarah tidak sebegitu singkatnya hanya menyangkut itu saja. Pengertian
tentang sejarah sangat luas sekali penjabarannya. Banyak para ahli serta para
pakar menafsirkan tentang pengertian sejarah dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda.
Para ahli serta para pakar menafsirkan tentang sejarah dengan cara melakukan
observasi atau penelitian, mencari-cari bukti kebenarannya, dan dari situlah
mereka baru menyimpulkan apa itu sejarah. Sejarah dapat diartikan sebagai suatu
kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau. Sejarah dapat
berupa asal-usul, perjuangan suatu kelompok, peperangan, dan hal-hal yang
berkaitan dengan sesuatu yang telah terjadi dan pernah ada. Sejarah juga dapat
diartikan sebagai perkembangan tentang satu hal dari masa ke masa. Dan sejarah juga
dapat diartikan sebagai suatu kejadian yang sudah lama sekali terjadi dan tidak
dapat diulang kembali. Sejarah dapat dijadikan objek penelitian serta pelajaran
dan pembelajaran bagi kita di masa kini dan sejarah juga sangat berpengaruh
sekali terhadap perkembangan bagi masa depan kita.
Selain berbicara
tentang sejarah, sastra juga ada hubungannya dengan sejarah. Ketika kita
mendengar kata sastra, tentunya pikiran kita hampir sama yaitu merujuk pada
sesuatu yang unik, penuh dengan keindahan, perasaan, emosi yang mendalam, serta
sesuatu yang telah lama terjadi. Terkadang banyak orang berfikiran sastra itu
sangat sulit dimengerti, padahal apabila kita mencoba untuk menyukai dan
memahaminya, sastra itu akan sangat terasa indah untuk dinikmati. Sastra itu
seni bahasa yang dapat berupa lisan maupun tulisan. Sastra hadir di latar belakangi
oleh adanya keinginan manusia untuk mengungkapkan eksistensinya, mengungkapkan
apa yang dilihat, dirasakan, dan dialami. Sastra menyelidiki tentang
perkembangan penciptaan sastra sejak awal pertumbuhannya hingga perkembangannya
sekarang. Sastra juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang
suatu bahasa atau teks, sastra juga mempelajari literature dan aturan-aturan
detail tentang bahasa dan teksnya tersebut. Sastra sendiri berupa tulisan,
contohnya seperti puisi, pantun, novel, dan lain sebagainya.
Berbicara
tentang sejarah sastra, sejarah sastra sendiri dapat diartikan sebagai asal
usul terbentuknya atau ditemukannya sastra, dan pada dasarnya membicarakan hal
mengenai peristiwa-peristiwa penting yang di jelaskan secara kronologis
sehingga terlihat adanya perkembangan pada bidang sastra. Peristiwa yang
dimaksud dalam sejarah sastra adalah peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan
kesastraan, yaitu yang bersangkutan dengan lahirnya karya-karya sastra,
pengarangnya, kualitas karya, munculnya konsep-konsep baru, serta situasi
sosial, budaya, dan politik yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa penting
tersebut. Menurut Yudiono KS dalam Pengantar Sejarah Sastra Indonesia,
sejarah sastra merupakan cabang ilmu sastra yang mempelajari pertumbuhan dan
perkembangan sastra suatu bangsa. Misalnya sejarah sastra Indonesia, sejarah
sastra Belanda, dan sejarah sastra
Inggris. Objek sejarah sastra adalah segala peristiwa yang terjadi pada rentan
masa pertumbuhan dan perkembangan suatu bangsa. Sehingga dalam hal ini, sejarah
sastra Indonesia adalah sejarah perkembangan suatu karya sastra bangsa
Indonesia dari masa ke masa atau dari waktu ke waktu. Sejarah sastra bertugas
menyusun perkembangan sastra dari mulai timbulnya hingga perkembangannya yang
terakhir. Misalnya, sejarah timbulnya suatu kesusasteraan, sejarah jenis sastra
(genre), sejarah perkembangan gaya-gaya sastra, sejarah perkembangan
pikiran-pikiran manusia yang dikemukakan dalam karya-karya sastra, dan
sebagainya. Terkadang sejarah sering terlupakan oleh kita, karena sebagian
besar masyarakat beranggapan bahwa sejarah itu hal yang telah lama sekali
terjadi dan biasanya dianggap tidak penting lagi. Mengingat karya sastra selalu
maju dan semakin berkembang keberadaannya, cara agar sejarah maupun karya
sastra dapat dikenang, dilihat dan kita selalu ingat yaitu dengan didukung oleh
bukti-bukti sejarah atau riwayat pribadi, seperti foto-foto, buku-buku atau
pengakuan dan penelitian oleh orang lain. Hal ini akan dengan mudah dapat mengingatkan
kita tentang sejarah-sejarah yang telah lalu dan dapat dibuktikan kebenarannya
melalui bukti-bukti sejarah dan karya sastra tersebut.
Menurut Pradopo
(2008: 11-12) sejarah sastra Indonesia dapat disusun, caranya adalah dengan
menggunakan metode perunutan perkembangan karya sastra yang dikelompokkan ke
dalam beberapa rangkaian yang disebut periodisasi. Periodisasi sastra adalah
pembagian sastra dalam beberapa periode atau beberapa zaman. Penggolongan suatu
karya sastra ke dalam suatu periode tertentu yang harus didasarkan oleh
ciri-ciri tertentu. Setiap periode/angkatan sastra memiliki ciri yang berbeda-beda.
Ciri khas sastra setiap periode/angkatan merupakan gambaran dari masyarakatnya
sebab sastra merupakan hasil dan lahir dari masyarakatnya. Jika masyarakat
berubah, sastranya pun akan berubah. Dalam menyusun sejarah sastra dengan
metode ini, diperlukan deskripsi mengenai ciri-ciri sastra, yaitu ciri
intrinsik dalam struktur karya sastra baik mengenai gaya bahasa, gaya cerita,
alur, penokohan, dan sarana-sarana sastra. Dengan mengetahui periodisasi sastra
Indonesia, kita akan dengan mudah mengetahui perkembangan suatu karya sastra
dari masa ke masa. Suatu karya sastra dikatakan berkembang atau tidak apabila
sudah dilakukan proses penelitian terhadap karya sastra tersebut dengan cara
melakukan kritik sastra. Kritik
sastra adalah cabang ilmu sastra yang memberikan penilaian terhadap
kualitas/mutu sebuah karya sastra. Didalam kritik sastra kita akan
menganalisis sebuah karya sastra dengan berbagai macam pendekatan, gaya bahasa,
gaya cerita, alur, penokohan dan lain sebagainya. Kritik sastra juga digunakan
untuk mengkritik serta menilai suatu karya sastra baik atau tidaknya, serta
kekurangan dan kelebihan karya sastra tersebut. Berbagai macam pendekatan dan
gaya bahasa tersebut dapat kita peroleh dari sebuah teori sastra. Teori sastra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari
dasar-dasar pengertian tentang hal-hal yang berhubungan dengan sastra, misalnya
hakikat sastra, genre sastra, aliran-aliran dan lain-lain. Teori sastra penting
sekali dalam suatu karya sastra, karena apabila kita ingin menganalisis suatu
karya sastra kita harus memilki atau mempunyai pegangan tentang teorinya. Sehingga dasar
dalam proses penyusunan suatu sejarah sastra perlu mengetahui dan memahami
mengenai teori sastra dan kritik sastra. Sedangkan Kriteria dalam menyusun
sebuah karya sastra adalah dengan menilai suatu karya sastra dari zaman yang
sudah lalu. Suatu karya sastra yang tumbuh dan lahir dizaman sebelum sekarang.
Selain itu, kriteria lain yang perlu dipenuhi adalah melakukan deskripsi
mengenai ciri-ciri sastra pada setiap periode yang merupakan ciri khusus yang
membedakannya dengan ciri-ciri periode sebelumnya atau sesudahnya.
Periodisasi
sastra atau penggolongan sastra dapat dibedakan menjadi beberapa bagian.
Periodisasi sastra sebelum tahun 1920 (pujangga lama), pada masa ini masih
menggunakan bahasa yang baku dan kaku sekali, cerita-cerita pada masa ini yaitu
tentang dewa-dewa, raksasa-raksasa, atau dongeng. Biasanya cerita-cerita ini mengisahkan tentang tokoh
putri yang cantik, istana yang indah, tentang seorang putra raja, dan
sebagainya. Cerita-cerita ini lebih mengarah kepada cerita tentang istana
sentris, yaitu cerita-cerita tentang suatu kerajaan atau pada zaman kerajaan. Contohnya
ialah hikayat, mantra, bidal, sastra lisan, dan lain sebagainya. Perkembangan
sastra yang semakin baik memunculkan periodisasi sastra yang baru yaitu pada
tahun 1920-1942 (pujangga baru) pelopor pujangga baru ialah Sutan Takdir
Alisjahbana. Sutan Takdir Alisjahbana ini adalah tokoh yang sangat terkenal
pada masa itu. Dia banyak menulis roman-roman, yang sampai sekarang karyanya
masih dikenal oleh khalayak. Pada masa ini dikenal dengan masa kebangkitan atau
masa balai pustaka. Karena balai pustaka adalah penerbit yang mengeluarkan
karya-karya sastra pada masa ini. Contoh sastra tulis pada masa ini ialah
berbentuk prosa (roman, novel, cerita pendek, dan drama), yaitu novel
sastra/serius. Contoh-contohnya ialah novel sastra yang berjudul Sitti Nurbaya karangan Marah Rusli, lalu
Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck
karangan Buya Hamka, Perempuan di Sarang
Penyamun karangan Sutan Takdir Alisjahbana dan lain sebagainya. Ciri dari
novel-novel tersebut sangat kental sekali mengandung tentang adat istiadat dan
kekerabatan, serta ketulusan cinta. Selanjutnya pada tahun 1945 muncullah
Chairil Anwar sebagai pelopor angkatan 1945. Chairil Anwar banyak sekali
membuat suatu karya melalui puisinya. Karya sastra pada angkatan ini banyak menceritakan
tentang perjuangan merebut kemerdekaan yang dapat dilihat dari puisi-puisi
karangan Chairil Anwar, contohnya ialah Kerikil
Tajam (1949), Deru Campur Debu
(1949), dan lain-lain. Pada tahun 1950-60an muncul karya sastra yang berupa
cerpen, yaitu seperi Dua Hati karangan
NH Dini, lalu karya-karya H.B. Jassin yang berkaitan dengan pemerintahan dalam
pihak kolonial, dan lain sebagainya. Selanjutnya ialah pada tahun
2000-sekarang, muncullah berbagai macam novel populer, novel ialah sebuah karya
sastra naratif-imajinatif yang disajikan
dengan penuh kompleksitas dalam jangka waktu yang panjang. Novel menceritakan
peristiwa-peristiwa yang terjadi dan ada di dalam masyakarat, yaitu mengenai
hubungan masyarakat, cinta, serta penulis mengikuti selera masyarakat dalam
membuat karya sastra ini, karena penulis mempunyai motif untuk memperjualkan
novel tersebut dan untuk mendapatkan keuntungan. Novel-novel populer lebih
digemari masyarakat zaman sekarang dibandingkan dengan novel sastra/serius,
karena novel populer menggunakan bahasa yang tidak baku, tidak seperti novel
sastra/serius, jadi lebih memudahkan pembaca dalam memahami isi dari novel
tersebut. Dan juga novel populer banyak memunculkan kejadian yang terjadi di
masyarakat, yang umumnya banyak dialami oleh masyarakat, dan mereka membaca
novel tersebut seperti merasakan apa yang mereka alami. Contoh dari novel-novel
ini ialah novel yang berjudul Saman karya
Ayu Utami, Laskar Pelangi karya
Andrea Hirata, Perahu Kertas karya
Dewi “dee” Lestari, Ayat-ayat Cinta karya
Habiburrahman El-Shirazy, 5cm karya
Donny Dhirgantoro, Cinta Brontosaurus
karya Raditya Dika, dan lain sebagainya karena masih banyak sekali novel-novel
yang lain, serta telah banyak pada zaman sekarang penulis-penulis baru yang bermunculan
dan terus-menerus bermuncul hingga berkembang seperti sekarang.
Setelah membahas
mengenai sejarah, sastra, sejarah sastra, serta contoh-contohnya dan
penggolongan sastra, sastra nasional tidak kalah pentingnya dibahas dalam suatu
karya sastra. Sastra Nasional adalah suatu istilah yang membicarakan mengenai
sastra suatu bangsa atau negara tertentu, misalnya sastra Indonesia, sastra
Arab, sastra Inggris, sastra Cina, sastra Perancis, dan lain-lain. Sastra
nasional lebih cenderung membahas terkait kenasionalannya. Hubungan sastra
nasional dengan sastra Indonesia tidak ada ketika dikaitkan kedalam sastra yang
ada pada suatu negara. Tidak ada suatu karya sastra dengan menggunakan bahasa
tertentu pada suatu Negara yang disebut dengan sastra Nasional. Hal ini dapat
dianalogikan kepada lagu-lagu nasional. Lagu-lagu nasional biasanya berisikan lirik
lagu tentang kenasionalan negara seperti lambang-lambang negara pada lagu
Garuda Pancasila dan Bendera Merah Putih, tentang kepahlawanan pada lagu yang
bejudul Gugur Pahlawanku dan Bangun Pemudi-Pemuda. Sedangkan suatu karya sastra
dalam hal ini, puisi atau novel yang mengisahkan cerita kenasionalan bangsa dan
perjuangan suatu bangsa untuk bisa memerdekakan bangsanya dan lain sebagainya
tidak lantas dijadikan sebagai sastra nasional, itu hanya menjadi suatu
kumpulan karya sastra yang lahir di Indonesia. Sampai saat ini tidak ada
pengelompokkan atau penamaan tertentu tentang sastra nasional terhadap karya
sastra yang dilihat lewat struktur kebahasaan yang digunakan dalam karya sastra
tersebut, atau isi cerita dari karya sastra tersebut. Sedangkan sastra nasional
dapat dikatakan ada apabila merujuk pada suatu istilah yang membicarakan
mengenai sastra suatu bangsa atau negara tertentu, misalnya sastra Indonesia,
sastraArab, sastra Inggris, sastra Cina, sastra Perancis, dan lain-lain. Tempat
seorang sastrawan dalam konteks sastra nasional pada umumnya tidak ditentukan
oleh bahasa karya sastra sang sastrawan, tetapi oleh kewarganegaraannya.
Misalnya Sastrawan Singapura yang menulis dalam bahasa Inggris adalah sastrawan
nasional Singapura, dan sastrawan India yang menulis dalam bahasa Inggris
adalah juga sastrawan nasional sastra India. Jadi bukan dilihat dari struktur
penggunaan bahasanya, tetapi dilihat dari asal usul negaranya sang sastrawan
tersebut.
Jadi sejarah
sastra Indonesia sangatlah berperan penting dalam perkembangan zaman. Sejarah
sastra dapat disusun menggunakan metode periodisasi (pembabakan) atau
penggolongan sastra. Melalui karya-karya sastra dari zaman dahulu hingga zaman
modern seperti sekarang, karya sastra selalu berkembang dan menghasilkan
karya-karya yang baik pula yang dapat diterima oleh masyarakat luas. Sastra
sangat menginspirasi sekali bagi kita, karena lewat suatu karya sastra kita
dapat mengetahui, belajar, membuat, dan mengembangkan sebuah imajinasi dan
perasaan kita yang dapat dituangkan ke dalam sebuah tulisan lewat suatu karya
sastra yang dapat berupa puisi, cerpen, novel, dan lain-lain. Karya sastra tidak
semata-mata dapat melegakan hati kita hanya dengan menuangkan imajinasi serta
perasaan kita lewat tulisan, tetapi karya sastra juga dapat membuat kita
menjadi seorang sastrawan ataupun penulis terkenal atas karya kita tersebut,
dan juga dapat menghasilkan keuntungan ekonomi yang bisa kita nikmati atas
kerja keras kita dan kesengangan kita terhadap sastra. Sastra nasional pun ikut
juga berpengaruh di dalamnya. Mengingat pengajaran serta pembelajaran tentang
sastra sangatlah penting dalam dunia kesusasteraan. Umumnya untuk para
sastrawan dan masyarakat luas, khususnya untuk para mahasiswa sastra Indonesia
agar mengetahui sejarah sastra dan tidak melupakannya begitu saja. Diharapkan
para generasi-generasi penerus bangsa terus mengembangkan dan memperkenalkan
kepada khalayak karya-karya sastra yang telah lalu, dan menciptakan karya-karya
yang baru juga demi perkembangan sastra yang lebih baik dan lebih maju lagi.
Agar suatu karya sastra maupun sejarahnya dapat selalu diterapkan, dijadikan
suatu tolak ukur dan dijadikan suatu pembelajaran yang baik demi kemajuan
sastra sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar