Rabu, 23 April 2014



Sastra Indonesia vs Sastra Nasional
Oleh Nina Susilawati

Pada dasarnya apabila kita membicarakan hal yang berkaitan dengan sejarah, sudah tentu pikiran kita merujuk pada sesuatu yang telah lama, lampau, dan kuno. Padahal pengertian tentang sejarah tidak sebegitu singkatnya hanya menyangkut itu saja. Pengertian tentang sejarah sangat luas sekali penjabarannya. Banyak para ahli serta para pakar menafsirkan tentang pengertian sejarah dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda. Para ahli serta para pakar menafsirkan tentang sejarah dengan cara melakukan observasi atau penelitian, mencari-cari bukti kebenarannya, dan dari situlah mereka baru menyimpulkan apa itu sejarah. Sejarah dapat diartikan sebagai suatu kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau. Sejarah dapat berupa asal-usul, perjuangan suatu kelompok, peperangan, dan hal-hal yang berkaitan dengan sesuatu yang telah terjadi dan pernah ada. Sejarah juga dapat diartikan sebagai perkembangan tentang satu hal dari masa ke masa. Dan sejarah juga dapat diartikan sebagai suatu kejadian yang sudah lama sekali terjadi dan tidak dapat diulang kembali. Sejarah dapat dijadikan objek penelitian serta pelajaran dan pembelajaran bagi kita di masa kini dan sejarah juga sangat berpengaruh sekali terhadap perkembangan bagi masa depan kita.
Selain berbicara tentang sejarah, sastra juga ada hubungannya dengan sejarah. Ketika kita mendengar kata sastra, tentunya pikiran kita hampir sama yaitu merujuk pada sesuatu yang unik, penuh dengan keindahan, perasaan, emosi yang mendalam, serta sesuatu yang telah lama terjadi. Terkadang banyak orang berfikiran sastra itu sangat sulit dimengerti, padahal apabila kita mencoba untuk menyukai dan memahaminya, sastra itu akan sangat terasa indah untuk dinikmati. Sastra itu seni bahasa yang dapat berupa lisan maupun tulisan. Sastra hadir di latar belakangi oleh adanya keinginan manusia untuk mengungkapkan eksistensinya, mengungkapkan apa yang dilihat, dirasakan, dan dialami. Sastra menyelidiki tentang perkembangan penciptaan sastra sejak awal pertumbuhannya hingga perkembangannya sekarang. Sastra juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang suatu bahasa atau teks, sastra juga mempelajari literature dan aturan-aturan detail tentang bahasa dan teksnya tersebut. Sastra sendiri berupa tulisan, contohnya seperti puisi, pantun, novel, dan lain sebagainya.

Berbicara tentang sejarah sastra, sejarah sastra sendiri dapat diartikan sebagai asal usul terbentuknya atau ditemukannya sastra, dan pada dasarnya membicarakan hal mengenai peristiwa-peristiwa penting yang di jelaskan secara kronologis sehingga terlihat adanya perkembangan pada bidang sastra. Peristiwa yang dimaksud dalam sejarah sastra adalah peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan kesastraan, yaitu yang bersangkutan dengan lahirnya karya-karya sastra, pengarangnya, kualitas karya, munculnya konsep-konsep baru, serta situasi sosial, budaya, dan politik yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa penting tersebut. Menurut  Yudiono KS dalam Pengantar Sejarah Sastra Indonesia, sejarah sastra merupakan cabang ilmu sastra yang mempelajari pertumbuhan dan perkembangan sastra suatu bangsa. Misalnya sejarah sastra Indonesia, sejarah sastra  Belanda, dan sejarah sastra Inggris. Objek sejarah sastra adalah segala peristiwa yang terjadi pada rentan masa pertumbuhan dan perkembangan suatu bangsa. Sehingga dalam hal ini, sejarah sastra Indonesia adalah sejarah perkembangan suatu karya sastra bangsa Indonesia dari masa ke masa atau dari waktu ke waktu. Sejarah sastra bertugas menyusun perkembangan sastra dari mulai timbulnya hingga perkembangannya yang terakhir. Misalnya, sejarah timbulnya suatu kesusasteraan, sejarah jenis sastra (genre), sejarah perkembangan gaya-gaya sastra, sejarah perkembangan pikiran-pikiran manusia yang dikemukakan dalam karya-karya sastra, dan sebagainya. Terkadang sejarah sering terlupakan oleh kita, karena sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa sejarah itu hal yang telah lama sekali terjadi dan biasanya dianggap tidak penting lagi. Mengingat karya sastra selalu maju dan semakin berkembang keberadaannya, cara agar sejarah maupun karya sastra dapat dikenang, dilihat dan kita selalu ingat yaitu dengan didukung oleh bukti-bukti sejarah atau riwayat pribadi, seperti foto-foto, buku-buku atau pengakuan dan penelitian oleh orang lain. Hal ini akan dengan mudah dapat mengingatkan kita tentang sejarah-sejarah yang telah lalu dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui bukti-bukti sejarah dan karya sastra tersebut.
Menurut Pradopo (2008: 11-12) sejarah sastra Indonesia dapat disusun, caranya adalah dengan menggunakan metode perunutan perkembangan karya sastra yang dikelompokkan ke dalam beberapa rangkaian yang disebut periodisasi. Periodisasi sastra adalah pembagian sastra dalam beberapa periode atau beberapa zaman. Penggolongan suatu karya sastra ke dalam suatu periode tertentu yang harus didasarkan oleh ciri-ciri tertentu. Setiap periode/angkatan sastra memiliki ciri yang berbeda-beda. Ciri khas sastra setiap periode/angkatan merupakan gambaran dari masyarakatnya sebab sastra merupakan hasil dan lahir dari masyarakatnya. Jika masyarakat berubah, sastranya pun akan berubah. Dalam menyusun sejarah sastra dengan metode ini, diperlukan deskripsi mengenai ciri-ciri sastra, yaitu ciri intrinsik dalam struktur karya sastra baik mengenai gaya bahasa, gaya cerita, alur, penokohan, dan sarana-sarana sastra. Dengan mengetahui periodisasi sastra Indonesia, kita akan dengan mudah mengetahui perkembangan suatu karya sastra dari masa ke masa. Suatu karya sastra dikatakan berkembang atau tidak apabila sudah dilakukan proses penelitian terhadap karya sastra tersebut dengan cara melakukan kritik sastra. Kritik sastra adalah cabang ilmu sastra yang memberikan penilaian terhadap kualitas/mutu sebuah karya sastra. Didalam kritik sastra kita akan menganalisis sebuah karya sastra dengan berbagai macam pendekatan, gaya bahasa, gaya cerita, alur, penokohan dan lain sebagainya. Kritik sastra juga digunakan untuk mengkritik serta menilai suatu karya sastra baik atau tidaknya, serta kekurangan dan kelebihan karya sastra tersebut. Berbagai macam pendekatan dan gaya bahasa tersebut dapat kita peroleh dari sebuah teori sastra. Teori sastra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari dasar-dasar pengertian tentang hal-hal yang berhubungan dengan sastra, misalnya hakikat sastra, genre sastra, aliran-aliran dan lain-lain. Teori sastra penting sekali dalam suatu karya sastra, karena apabila kita ingin menganalisis suatu karya sastra kita harus memilki atau mempunyai pegangan tentang teorinya. Sehingga dasar dalam proses penyusunan suatu sejarah sastra perlu mengetahui dan memahami mengenai teori sastra dan kritik sastra. Sedangkan Kriteria dalam menyusun sebuah karya sastra adalah dengan menilai suatu karya sastra dari zaman yang sudah lalu. Suatu karya sastra yang tumbuh dan lahir dizaman sebelum sekarang. Selain itu, kriteria lain yang perlu dipenuhi adalah melakukan deskripsi mengenai ciri-ciri sastra pada setiap periode yang merupakan ciri khusus yang membedakannya dengan ciri-ciri periode sebelumnya atau sesudahnya.
Periodisasi sastra atau penggolongan sastra dapat dibedakan menjadi beberapa bagian. Periodisasi sastra sebelum tahun 1920 (pujangga lama), pada masa ini masih menggunakan bahasa yang baku dan kaku sekali, cerita-cerita pada masa ini yaitu tentang dewa-dewa, raksasa-raksasa, atau dongeng. Biasanya  cerita-cerita ini mengisahkan tentang tokoh putri yang cantik, istana yang indah, tentang seorang putra raja, dan sebagainya. Cerita-cerita ini lebih mengarah kepada cerita tentang istana sentris, yaitu cerita-cerita tentang suatu kerajaan atau pada zaman kerajaan. Contohnya ialah hikayat, mantra, bidal, sastra lisan, dan lain sebagainya. Perkembangan sastra yang semakin baik memunculkan periodisasi sastra yang baru yaitu pada tahun 1920-1942 (pujangga baru) pelopor pujangga baru ialah Sutan Takdir Alisjahbana. Sutan Takdir Alisjahbana ini adalah tokoh yang sangat terkenal pada masa itu. Dia banyak menulis roman-roman, yang sampai sekarang karyanya masih dikenal oleh khalayak. Pada masa ini dikenal dengan masa kebangkitan atau masa balai pustaka. Karena balai pustaka adalah penerbit yang mengeluarkan karya-karya sastra pada masa ini. Contoh sastra tulis pada masa ini ialah berbentuk prosa (roman, novel, cerita pendek, dan drama), yaitu novel sastra/serius. Contoh-contohnya ialah novel sastra yang berjudul Sitti Nurbaya karangan Marah Rusli, lalu Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karangan Buya Hamka, Perempuan di Sarang Penyamun karangan Sutan Takdir Alisjahbana dan lain sebagainya. Ciri dari novel-novel tersebut sangat kental sekali mengandung tentang adat istiadat dan kekerabatan, serta ketulusan cinta. Selanjutnya pada tahun 1945 muncullah Chairil Anwar sebagai pelopor angkatan 1945. Chairil Anwar banyak sekali membuat suatu karya melalui puisinya.  Karya sastra pada angkatan ini banyak menceritakan tentang perjuangan merebut kemerdekaan yang dapat dilihat dari puisi-puisi karangan Chairil Anwar, contohnya ialah Kerikil Tajam (1949), Deru Campur Debu (1949), dan lain-lain. Pada tahun 1950-60an muncul karya sastra yang berupa cerpen, yaitu seperi Dua Hati karangan NH Dini, lalu karya-karya H.B. Jassin yang berkaitan dengan pemerintahan dalam pihak kolonial, dan lain sebagainya. Selanjutnya ialah pada tahun 2000-sekarang, muncullah berbagai macam novel populer, novel ialah sebuah karya sastra naratif-imajinatif  yang disajikan dengan penuh kompleksitas dalam jangka waktu yang panjang. Novel menceritakan peristiwa-peristiwa yang terjadi dan ada di dalam masyakarat, yaitu mengenai hubungan masyarakat, cinta, serta penulis mengikuti selera masyarakat dalam membuat karya sastra ini, karena penulis mempunyai motif untuk memperjualkan novel tersebut dan untuk mendapatkan keuntungan. Novel-novel populer lebih digemari masyarakat zaman sekarang dibandingkan dengan novel sastra/serius, karena novel populer menggunakan bahasa yang tidak baku, tidak seperti novel sastra/serius, jadi lebih memudahkan pembaca dalam memahami isi dari novel tersebut. Dan juga novel populer banyak memunculkan kejadian yang terjadi di masyarakat, yang umumnya banyak dialami oleh masyarakat, dan mereka membaca novel tersebut seperti merasakan apa yang mereka alami. Contoh dari novel-novel ini ialah novel yang berjudul Saman karya Ayu Utami, Laskar Pelangi karya Andrea Hirata, Perahu Kertas karya Dewi “dee” Lestari, Ayat-ayat Cinta karya Habiburrahman El-Shirazy, 5cm karya Donny Dhirgantoro, Cinta Brontosaurus karya Raditya Dika, dan lain sebagainya karena masih banyak sekali novel-novel yang lain, serta telah banyak pada zaman sekarang penulis-penulis baru yang bermunculan dan terus-menerus bermuncul hingga berkembang seperti sekarang.
Setelah membahas mengenai sejarah, sastra, sejarah sastra, serta contoh-contohnya dan penggolongan sastra, sastra nasional tidak kalah pentingnya dibahas dalam suatu karya sastra. Sastra Nasional adalah suatu istilah yang membicarakan mengenai sastra suatu bangsa atau negara tertentu, misalnya sastra Indonesia, sastra Arab, sastra Inggris, sastra Cina, sastra Perancis, dan lain-lain. Sastra nasional lebih cenderung membahas terkait kenasionalannya. Hubungan sastra nasional dengan sastra Indonesia tidak ada ketika dikaitkan kedalam sastra yang ada pada suatu negara. Tidak ada suatu karya sastra dengan menggunakan bahasa tertentu pada suatu Negara yang disebut dengan sastra Nasional. Hal ini dapat dianalogikan kepada lagu-lagu nasional. Lagu-lagu nasional biasanya berisikan lirik lagu tentang kenasionalan negara seperti lambang-lambang negara pada lagu Garuda Pancasila dan Bendera Merah Putih, tentang kepahlawanan pada lagu yang bejudul Gugur Pahlawanku dan Bangun Pemudi-Pemuda. Sedangkan suatu karya sastra dalam hal ini, puisi atau novel yang mengisahkan cerita kenasionalan bangsa dan perjuangan suatu bangsa untuk bisa memerdekakan bangsanya dan lain sebagainya tidak lantas dijadikan sebagai sastra nasional, itu hanya menjadi suatu kumpulan karya sastra yang lahir di Indonesia. Sampai saat ini tidak ada pengelompokkan atau penamaan tertentu tentang sastra nasional terhadap karya sastra yang dilihat lewat struktur kebahasaan yang digunakan dalam karya sastra tersebut, atau isi cerita dari karya sastra tersebut. Sedangkan sastra nasional dapat dikatakan ada apabila merujuk pada suatu istilah yang membicarakan mengenai sastra suatu bangsa atau negara tertentu, misalnya sastra Indonesia, sastraArab, sastra Inggris, sastra Cina, sastra Perancis, dan lain-lain. Tempat seorang sastrawan dalam konteks sastra nasional pada umumnya tidak ditentukan oleh bahasa karya sastra sang sastrawan, tetapi oleh kewarganegaraannya. Misalnya Sastrawan Singapura yang menulis dalam bahasa Inggris adalah sastrawan nasional Singapura, dan sastrawan India yang menulis dalam bahasa Inggris adalah juga sastrawan nasional sastra India. Jadi bukan dilihat dari struktur penggunaan bahasanya, tetapi dilihat dari asal usul negaranya sang sastrawan tersebut.
Jadi sejarah sastra Indonesia sangatlah berperan penting dalam perkembangan zaman. Sejarah sastra dapat disusun menggunakan metode periodisasi (pembabakan) atau penggolongan sastra. Melalui karya-karya sastra dari zaman dahulu hingga zaman modern seperti sekarang, karya sastra selalu berkembang dan menghasilkan karya-karya yang baik pula yang dapat diterima oleh masyarakat luas. Sastra sangat menginspirasi sekali bagi kita, karena lewat suatu karya sastra kita dapat mengetahui, belajar, membuat, dan mengembangkan sebuah imajinasi dan perasaan kita yang dapat dituangkan ke dalam sebuah tulisan lewat suatu karya sastra yang dapat berupa puisi, cerpen, novel, dan lain-lain. Karya sastra tidak semata-mata dapat melegakan hati kita hanya dengan menuangkan imajinasi serta perasaan kita lewat tulisan, tetapi karya sastra juga dapat membuat kita menjadi seorang sastrawan ataupun penulis terkenal atas karya kita tersebut, dan juga dapat menghasilkan keuntungan ekonomi yang bisa kita nikmati atas kerja keras kita dan kesengangan kita terhadap sastra. Sastra nasional pun ikut juga berpengaruh di dalamnya. Mengingat pengajaran serta pembelajaran tentang sastra sangatlah penting dalam dunia kesusasteraan. Umumnya untuk para sastrawan dan masyarakat luas, khususnya untuk para mahasiswa sastra Indonesia agar mengetahui sejarah sastra dan tidak melupakannya begitu saja. Diharapkan para generasi-generasi penerus bangsa terus mengembangkan dan memperkenalkan kepada khalayak karya-karya sastra yang telah lalu, dan menciptakan karya-karya yang baru juga demi perkembangan sastra yang lebih baik dan lebih maju lagi. Agar suatu karya sastra maupun sejarahnya dapat selalu diterapkan, dijadikan suatu tolak ukur dan dijadikan suatu pembelajaran yang baik demi kemajuan sastra sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar